RADARDEPOK.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan tersebut datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun, pengahargaan ini diberikan Kemendagri kepada Kepala Disdukcapil tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Dalam hal ini, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mendapatkan poin tertinggi.
Baca Juga: Bikin Sertifikat di BPN Kota Depok Dapat Bibit Pohon Durian, Simak Selengkapnya
Hal itu telah tertuang dalam Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 000.9.6.3-6241 Dukcapil Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kinerja Kepala Dinas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten atau Kota Semester I Tahun 2023.
"Alhamdulillah, Depok mendapatkan kriteria sangat baik dengan nilai 93,89 pada semester I di tahun 2023," kata Nuraeni Widayatti kepada Radar Depok, Selasa (28/11).
Menurut Nuraeni Widayatti, setiap tahunnya akan ada penilaian kinerja sebanyak dua kali yang terbagi dalam dua semester. Adapun, penghargaan yang diterima itu merupakan penilaian pada semester I.
Baca Juga: Kejari Depok Sumbang Hasil Jual Barang Bukti ke Negara, Segini Besarannya
Dalam hal ini, terdapat beberapa indikator kinerja yang menjadi penilaian. Yaitu, penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pencapain cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta perjanjian kerjasama pemanfaatan KIA dengan mitra.
Kemudian, Nuraeni Widayatti memaparkan, adanya perjanjian kerjasama pemanfaatan data pada perangkat daerah dan badan hukum di Indonesia, akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, serta larangan pemungutan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Lalu, larangan menambah persyaratan dalam pelayanan administrasi kependudukan, keluaran hasil pelayanan dokumen lain, dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
"Juga dilakukannya pencanangan dan penerapan Zona Integritas (ZI) pada pelayanan Disdukcapil," beber Nuraeni Widayatti.
Lebih lanjut, sebut Nuraeni Widayatti, pencapaian yang diperoleh itu dapat terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Depok. Sehingga, pemenuhan hak sipil masyarakat dapat terpenuhi.
"Semoga dapat terus menambah motivasi bagi seluruh pegawai Disdukcapil untuk terus meningkatkan kinerja urusan administrasi kependudukan di Kota Depok," tandas Nuraeni Widayatti.***
Artikel Terkait
Pemkot dan Kodim Depok Siap Hadapi Bencana, Imam Budi Hartono : Siagakan Satgas
Gawat!!! Server KPU RI Diretas, 204 Juta Data DPT Bocor dan Dijual Peretas, Begini Tanggapan Ahli Siber Pratama Persada
Ulang Tahun Polres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady : Jenderal Hoegeng Imam Santoso Adalah Panutan
Sepak Terjang Anggota DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad, Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga Kota Depok
Ribuan Guru Depok Masih Honorer, Ini Jumlah Rincinya
Walikota Depok Usul UMK Rp5,3 Juta
Tanggapi Isu Peretasan Data DPT, KPU RI Gerak Cepat Terjunkan Gugus Tugas Keamanan Siber