Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menghargai kecepatan kerja tim Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang tanah di Indonesia. Saat ini, sudah ada 109 juta bidang tanah yang terdaftar.
Joko Widodo membeberkan, sertifikat yang diterima masyarakat dapat digunakan untuk menambah modal usaha melalui lembaga keuangan formal. Namun, dia mengingatkan agar modal usaha yang diperoleh digunakan dengan bijak.
Sementara itu, Hadi Tjahjanto melaporkan bahwa sejak Tahun 2017, penyertifikatan tanah telah menambah nilai ekonomi. Penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertipikatan tanah sejak tahun 2017 hingga saat ini sudah mencapai Rp 5.988 triliun dan 96% dari nilai tersebut beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.***