-Desember : Rp200.000
Sasaran Penerima :
-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-Penerima Bantuan Program Sembako atau BPNT
-Program Keluarga Harapan (PKH)
Tujuan :
-Menjaga stabilitas
-Melindungi masyarakat
Barang yang Boleh Dibelanjakan :
-Sumber karbohidrat (beras, jagung, ketela hingga sagu)
-Sumber protein nabati (kacang-kacangan, tahu dan tempe)
-Sumber vitamin dan mineral (buah-buahan dan sayur mayor)
Fakta Lainnya :
-Keluarga penerima manfaat dapat membelanjakan dana bantuannya di mana saja dan kapan saja
-Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu