RADARDEPOK.COM – Jelang tutup tahun 2023, lemari penghargaan Pemkot Depok kembali terisi pendatang baru. Kopta Depok baru saja mendapat predikat kepatuhan standar pelayanan publik tingkat Jawa Barat.
Baca Juga: Pengurus KTNA Bojongsari Depok Dilantik
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, berkesempatan mengambil penghargaan tersebut di Gedung Sate, Bandung, Jumat (22/12).
Imam Budi Hartono mengatakan, penghargaan diberikan oleh Ombudsman, dengan Kota Depok mendapat peringkat pertama di Jawa Barat. Nilainya 97,67. Atas nilai tersebut, Kota Depok berada di peringkat tiga nasional.
Baca Juga: DAM Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara dalam Peringatan Hari Ibu Nasional
“Hal ini merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Imam Budi Hartono kepada Radar Depok.
Baca Juga: Akrab dengan Lurah Sawangan Baru Depok, Firman Septiadi Nurjaman 3-Habis
Imam Budi Hartono menambahkan, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Baca Juga: Bikin Perkebunan di Kantor Kelurahan, Ini Kreasi Aparatur Bojong Pondok Terong Depok
“Ada hal yang berbeda pada tahun ini, dikarenakan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik disinergikan dengan produk pengawasan Ombudsman yaitu Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan atau LAHP, Laporan Hasil Analisis atau LHA, dan Rekomendasi Ombudsman,” tandas Imam Budi Hartono. ***