Seharusnya, kata Metrido Rinaldi, surat tersebut diterbitkan dari masing-masing partai yang akan melaksanakan kegiatan sosialiasi kampanye. Lalu, mengirimkan surat tersebut ke Polres dan ke Panwascam masing-masing wilayah.
“Kami lebih mengedepankan musyawarah. Dalam hal ini, Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan, bukan penindakan,” tutur Metrido Rinaldi. ***