metropolis

Target Pajak 2023 Terlampaui, Lebihnya Rp45 Miliar, Hanya Pajak Ini Tidak Tercapai

Jumat, 5 Januari 2024 | 09:15 WIB
Petugas pajak BKD Depok tengah memberikan sanksi kepada restoran dengan memasang stiker, belum lama ini. (RADAR DEPOK)

"Pajak parkir juga alami peningkatan, yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp25.300.000.000 kini telah terealisasi mencapai Rp27.252.052.676," beber Muhammad Reza.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Depok, Muhammad Reza

Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah taat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pada PBB-P2 terdapat peningkatan pajak dari target yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar.

"Sebelumnya target PBB-P2 sebesar Rp377 miliar dan terealisasi Rp379.839.473.868," ucap dia.

Baca Juga: Hasil Simulasi Radar Depok Disebut Pakar Politik Masih Dinamis, Pakar Lain Bilang Ini

Terakhir, terkait pajak air tanah. Di objek ini tidak bisa tercapai akibat tidak diketahui apakah setiap perusahaan izinnya sudah habis atau belum. Mengingat, ketika izinnya sudah habis Pemkot Depok tidak bisa menarik retribusi. Semua izin ada di Provinsi Jawa Barat.

“Target pajak air tanah Rp15.500.000.000 terealisasi hanya Rp6.185.769.994,” tegas Muhammad Reza.***

Fakta dan Data Objek Pajak Depok :

Jenis pajak :
9 pajak

Rincian :
Pajak hotel
Pajak restoran
Pajak hiburan
Pajak reklame
Penerangan jalan
Pajak parkir
Pajak air tanah
PBB
BPHTB

Total Target 9 objek pajak 2023 :
Rp1.400.250.000.000

Realisasi :
Rp1.445.751.515.177


Target BPHTB:
Rp530.000.000.000

Realisasi:
Rp565.836.035.652

Target pajak hotel:
Rp14 miliar

Halaman:

Tags

Terkini