"Pajak parkir juga alami peningkatan, yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp25.300.000.000 kini telah terealisasi mencapai Rp27.252.052.676," beber Muhammad Reza.
Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah taat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pada PBB-P2 terdapat peningkatan pajak dari target yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar.
"Sebelumnya target PBB-P2 sebesar Rp377 miliar dan terealisasi Rp379.839.473.868," ucap dia.
Baca Juga: Hasil Simulasi Radar Depok Disebut Pakar Politik Masih Dinamis, Pakar Lain Bilang Ini
Terakhir, terkait pajak air tanah. Di objek ini tidak bisa tercapai akibat tidak diketahui apakah setiap perusahaan izinnya sudah habis atau belum. Mengingat, ketika izinnya sudah habis Pemkot Depok tidak bisa menarik retribusi. Semua izin ada di Provinsi Jawa Barat.
“Target pajak air tanah Rp15.500.000.000 terealisasi hanya Rp6.185.769.994,” tegas Muhammad Reza.***
Fakta dan Data Objek Pajak Depok :
Jenis pajak :
9 pajak
Rincian :
Pajak hotel
Pajak restoran
Pajak hiburan
Pajak reklame
Penerangan jalan
Pajak parkir
Pajak air tanah
PBB
BPHTB
Total Target 9 objek pajak 2023 :
Rp1.400.250.000.000
Realisasi :
Rp1.445.751.515.177
Target BPHTB:
Rp530.000.000.000
Realisasi:
Rp565.836.035.652
Target pajak hotel:
Rp14 miliar