RADARDEPOK.COM – Keberadaan sekolah negeri di Kecamatan Cimanggis, khusunya di Kelurahan Tugu sangat mendapatkan perhatian khusus. Sebab, kelurahan yang satu ini tidak memiliki SMA Negeri di wilayahnya.
Tentunya, hal ini sangatlah berpengaruh pada indeks kebahagian masyarakat Kecamatan Cimanggis. Karena, banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait keterbatasan sekolah negeri di wilayahnya.
Baca Juga: Atlet Terjun Payung Depok Sumbang Juara di PON, Ternyata Ini Sosok Dibalik Keberhasilannya
Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro menjelaskan, usulan tersebut selalu tertuang dalam pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan baik tingkat kelurahan hingga tinggkat Kecamatan.
“Usulan berasal dari tingkat paling bawah, masyarakat, tokoh, hingga RT/RW yang berada di Kelurahan Tugu yang menginginkan adanya sekolah negeri, khususnya jenjang SMA,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (12/2).
Pada Musrenbang 2025 ini, kata Tri Sakti Anggoro, pihaknya akan benar-benar melakukan pengawalan dengan serius untuk keberadaan sekolah negeri di wilayahnya, hingga ketinggkat provinsi.
“Sebab, untuk sekolah negeri merupakan wewenang pemerintah provinsi, bukan lagi pemerintah kota, jadi kami kawal hingga di ACC oleh provinsi,” kata dia.
Saat ini, ujar Tri Sakti Anggoro, untuk SMA negeri di Kecamatan Cimanggis terdekat berada di Kelurahan Cisalak Pasar. Hal ini membuat, warga di Kelurahan Tugu tidak terjangkau atau tidak mendapatkan jalur zonasi.
“Walaupun, warga Kelurahan Tugu dia tinggal di ujung yang mepet dengan Kelurahan Cisalak Pasar, pastinya tidak ada yang bakal kena, jika memakai sistem zonasi tersebut,” ungkap dia.
Tri Sakti Anggoro menjelaskan, saat ini warga Kelurahan Tugu hanya memanfaatkan jalur prestasi dan afirmasi untuk menyesekolahkan anaknya di sekolah negeri.
“Pasalnya, tidak semua masyarakat tidak bisa menggunakan jalur tersebut, jadi ini benar-benar permasalahan serius,” ungkap dia.
Tak hanya masyarakat, seluruh anggota dewan yang berada di daerah pemilihan (Dapil) Cimanggis juga mendukung dan akan terus mendorong usulan masyarakat tersebut agar dapat disetujui oleh pemerintah provinsi.
Baca Juga: Panwascam Tapos Depok Babat 13.998 APK, Ini Jumlah Petugas yang Diterjunkan