" Bawaslu Kota Depok telah merekomendasikan kasus tersebut kepada Pembina ASN di Kota Depok / Wali Kota Depok," kata Sulastio.
Sulastio mengatakan, Bawaslu Kota Depok melalui Panwascam Sawangan menerima temuan berupa dugaan politik uang di Kelurahan Pengasinan dan Kecamatan Sawangan.
"Selanjutnya Bawaslu Kota Depok ambil alih proses dugaan pelanggaran politik uang ini untuk di register," ujar Sulastio. (***)
Jurnalis : Atfal Rida