RADARDEPOK.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mewacanakan pencabutan bantuan sosial kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang kedapatan merokok.
Berdasarkan catatan Pemkot Depok, terdapat 29 persen pelajar yang diketahui sebagai perokok. Sehingga, langkah tegas perlu diambil untuk memberikan efek jera.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdik Kota Depok, Joko Sutrisno menegaskan, jajarannya akan melakukan kajian untuk memberikan sanksi kepada pelajar yang kedapatan merokok.
Baca Juga: Sekda Depok Dorong Pemanfaatan Artificial Lighting, Produksi Sayuran Capai 1.345 Ton per Tahun
Contohnya, sanksi itu dapat berbentuk pencabutan bantuan pendidikan yang digulirkan Pemkot Depok Depok yakni Kartu Depok Sejahtera (KDS).
"Apakah mereka akan mendapatkan sanksi seperti tidak mendapatkan KDS akan kita kaji dulu, termasuk regulasinya yang ada seperti apa," ungkap Joko Sutrisno kepada Radar Depok, Selasa (20/2).
Bahkan, beber Joko Sutrisno, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk membahas pelajar yang merokok. Sehingga, Disdik dapat mengambil kebijakan dalam menangani persoalan tersebut.
"Hari ini ada pertemuan dengan Dinkes, kami mengutus perkwakilan untuk mendapatkan informasi yang utuh, nanti baru dapat kami sampaikan terkait perkembangannnya," ujar Joko Sutrisno.
Sejauh ini, kata Joko Sutrisno, pemberian sanksi kepada pelajar dalam dunia pendidikan masih mengutamakan pendekatan persuasif atau pembinaan. Namun, bisa saja pencabutan bantuan KDS itu dilakukan, apabila sudah berwujud regulasi.
"Kalau yang namanya pelanggaran itu kan ada pendekatan, untuk menanganinnya kan, dalam dunia pendidikan, kita gunakan pendekatan persuasif untuk memberikan pembinaan melalui pihak sekolah kepada para siswanya," papar Joko Sutrisno.
Baca Juga: Tetap Waspada, Depok Diguyur Hujan Hingga Ramadan
Namun, ungkap Joko Sutrisno, Disdik Kota Depok belum mendapatkan arahan apapun soal pencabutan bantuan KDS. Sebab, belum ada intruksi khusus mengenai pemberian sanksi tegas tersebut.
"Kalau kemudian berkali kali sudah diingatkan, tapi tidak diindahkan, dan pelakunya sama harus diberikan tindakan tegas," tandas Joko Sutrisno.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, jumlah pelajar di Kota Depok yang merokok mencapai puluhan persen. Bahkan, kebanyakan dari mereka masih duduk di bangku SMP.