satelit

Nah Loh, Pelaku Tabrak Lari di Kedaung Depok Diburu Polisi

Jumat, 1 Maret 2024 | 07:45 WIB
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra saat memberikan keterangan pers. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM – Pelaku tabrak lari di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan Kedaung, Sawangan, Kota Depok, jangan puas dari pelariannya.

Kamis (29/2), Polres Metro (Polrestro) Depok masih menyelidiki peristiwa pengendaraan sepeda motor YFH yang tewas ditabrak mobil sekira Rabu (21/2). 

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menegaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/2) sekitar pukul 15:30 WIB. Akibat kecelakaan itu, pemotor berinisial YFH berusia 19 tahun meninggal dunia.

Baca Juga: Fasilitas Taman Secawan Depok Ditambah Air Mancur, JPO Sengaja Ditutup Sementara

"Sedang kami selidiki, anggota sedang melakukan penyelidikan," ujar Multazam Lisendra kepada Radar Depok, Kamis (29/2).

Kakak korban Dennistama mengatakan, adiknya menjadi korban tabrak lari. Dia menjelaskan, adiknya terlindas mobil usai terjatuh menghindari sebuah motor yang jatuh lebih dahulu.

Setelah dilindas, korban YFH dievakuasi oleh warga sekitar ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada dini hari tadi.

Baca Juga: Polres Depok Cek Kesehatan PPK Sukmajaya, Begini Hasilnya

"Almarhum terjatuh dalam kondisi tertelungkup kondisi tubuh miring ke kanan dan mobil dari arah berlawanan tidak mengerem. Lantas melindas tubuh korban tepatnya di belakang antara leher dan kepala," beber Dennis.

Dennis mengaku telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Laka Lantas Polres Metro Depok. Dia menyebut Unit Laka Lantas pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Sudah buat laporan ke polisi," kata Dennis.***

Tags

Terkini