Minggu, 21 Desember 2025

Hari Ini Rektor Non Aktif Universitas Pancasila Dipanggil Polda Metro Jaya, Yayasan Dipanggil LLDikti Wilayah III Jakarta

- Kamis, 29 Februari 2024 | 08:10 WIB
Mahasiswa Universitas Pancasila saat menggelar aksi demonstrasi di depan kampusnya buntut Rektor yang lakukan dugaan pelecehan seksual (ALDYRAMA/RADARDEPOK)
Mahasiswa Universitas Pancasila saat menggelar aksi demonstrasi di depan kampusnya buntut Rektor yang lakukan dugaan pelecehan seksual (ALDYRAMA/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Usai Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Eddi Toet Hendratno dinonaktifkan, kini masuk babak baru. Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) akan menghadap ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta.

Hal ini setelah LLDikti wilayah III Jakarta menerima surat tembusan penonaktifan Rektor UP Prof Eddi Toet Hendratno atas dugaan kasus pelecehan seksual pada dua karyawan berinisial RZ dan DF.

Baca Juga: Polres Metro Depok Cegah Kriminalitas di Tajurhalang, Mulai dari Tawuran hingga Penipuan

Kepala LLDikti Wilayah III Jakarta, Toni Toharidun menyampaikan, pemanggilan untuk konfirmasi YPPUP guna meneruskan pemeriksaan dugaan kasus tersebut.

“Pemeriksaan itu juga melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan UP serta Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek,” jelasnya Rabu (28/2/2024).

Toni Toharudin melanjutkan, pemanggilan Yayasan sesuai dengan prosedur standar di Kemendikbudristek. Hal ini untuk mendengar secara langsung persoalan peristiwa ini.

“Kami juga telah memanggil korban, dan kini pihak kampus. Namun arahan berikutnya dari Inspektorat masih menunggu,”ungkap Toni.

Diketahui korban DF telah mengundurkan diri, sementara RZ yang sebelumnya bertugas sebagai Staf Humas dan Ventura Universitas Pancasila sekarang dimutasi ke Pascasarjana.

Plt Rektor Universitas Pancasila, Sri Widyastuti menerangkan penguduran diri dan mutasi korban dugaan pelecehan seksual tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan ini.

Baca Juga: Eksplorasi Curug Tersembunyi yang bisa Bikin Kamu Melongo, Enggak Bikin Kantong Meringis Karena HTM Cuman Rp10 Ribu!

Sri lalu membeberkan soal pemindahan RZ yang diklaimnya berhubungan dengan akreditasi di Pascasarjana Universitas Pancasila, Sehingga membutuhkan tenaga untuk mempersiapkan akreditasi tersebut.

“Nah pada saat dibutuhkan sebuah unit kerja, tim yang akan membantu tim akreditasi itu kami dari rektorat akan support. Nah pada saat yang sama, SK saat itu sudah habis,” terangnya.

Sementara, penguduran diri DF memang karena keinginannya yang tidak ingin memperpanjang kontrak kerjanya dengan Universitas Pancasila.

“Makanya dia keluar dan sudah bekerja di tempat lain. Namun dalam kasus ini mereka berdua punya pengacara yang sama. Pengacaranya juga dari alumni yang memang sangat perduli. Kami yakin bahwa mereka akan mendapatkan pendampingan yang baik,” tambahnya.

Dukungan bagi para korban juga datang dari Keluarga Alumni Komisariat Universitas Pancasila Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila (KAUP Komisariat FIKOM UP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X