RADARDEPOK.COM – Ruly Wiji Nisdiyanto (37) dan Erfan Andriyana (36) berjalan lesu saat dibawa ke hadapan awak media, yang sedari tadi menunggu, di Polres Metro Depok, Senin (4/3) sore. Tangan mereka diborgol, dengan mengenakan baju oranye khas tahanan.
Keduanya merupakan pelaku spesial pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor, yang biasa beraksi di Bogor dan Depok. Sudah kawakan. Namun sial, aksi terakhirnya berujung jeruji besi.
Kamis (29/2) pukul 03:00 WIB, keduanya menyatroni Perumahan Griya Budi Asri, Bojopnggede, Bogor. Untung besar. Mereka mampu menggasak dua unit sepeda motor, Honda Beat hitam bernopol B 3423 ENS dan Honda Vario hitam bernopol B 6269 ZUE.
“Pelaku masuk ke dalam garasi dengan merusak kunci gembok pagar dan mengambil sepeda motor yang diduga menggunakan kunci palsu,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada Radar Depok.
Baca Juga: Dianggap Remeh Dengan Pekerjaannya Sebagai Chef Sekarang Menjadi Pengusaha Sukses
Atas kejadian inilah, kata Kombes Arya Perdana, strategi perburuan pelaku dimulai. Tak butuh waktu lama. Jumat (1/3), Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Depok, mampu membekuk pelaku di tempat persembunyian, Pabuaran, Bojonggede.
Sebagai barang bukti, diperoleh motor hasil curian Honda Beat hitam bernopol B 3423, kunci letter T, dan kunci palsu.
Baca Juga: Percasi Depok Targetkan Juara di Kejurda 2024, Ini Jagoan yang Akan Diturunkan
“Ternyata pelaku ini sudah beraksi di sejumlah lokasi. Antara lain, Samping Tol Cimanggis, dekat halte samping dealer Honda Cimpaeun Tapos, pinggir kebon Sasak Panjang, Fly Over UI Depok, dan pinggir Jalan Pabuaran Bogor,” tambah Kombes Arya Perdana.
Kepada penyidik, pelaku mengaku bila motor hasil curian dijual ke seorang bernama Ketat. Kini dalam proses pengejaran.
Baca Juga: Kaum Ibu Cilodong Depok Didorong Penuhi MPASI, Paling Baik Dimasak Sendiri
“Atas perbuatannya, pelaku terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Motifnya untuk mendapatkan uang,” tukas Kombes Arya Perdana. ***
Ungkap Kasus Pencurian Motor
Pelaku :