metropolis

Dua Bulan Tunjangan Kesra untuk 7.350 ASN Depok Mandek : Nggak Cukup Kalau Andelin Gaji, BKD Jawab Begini

Selasa, 5 Maret 2024 | 08:10 WIB
ILUSTRASI : Suasana para ASN di lingkungan Balaikota Depok. (ANDIKA EKA MAULANA/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM–Entah apa yang menjadikan Tunjangan Kesejahteraan (Kesra) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Depok belum dibayarkan selama  dua bulan, untuk Januari dan Februari 2024.

Sehingga fenomena yang tak pernah terjadi ini mulai memicu gejolak di kalangan ASN tingkat akar rumput, sehingga spekulasi mulai bermunculan.

Baca Juga: Sekali Liat Bisa Bikin Terbayang Terus! Nikmati Sensasi Berenang di Curug dengan Air Sebening Embun Pagi dengan Tiket Masuk Cuma Rp 15 Ribu

Padahal, normalnya tunjangan kesra tersebut diterima setiap bulan para ASN dengan nilai bervariasi sesuai pangkat dan golongannya, untuk mencukupi biaya keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, dengan adanya keterlambatan pembayaran tunjangan kesra ini, sangat berdampak hingga menimbulkan keluhan-keluhan bagi para ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Salah satu keluhan tersebut, disampaikan oleh seorang ASN Golongan IV di lingkup Pemkot Depok, yang tak mau disebutkan namanya tersebut, ia mengaku tunjangan kesra pada Januari dan februari belum dibayarkan hingga saat ini.

“Belum, sejak kemarin kami selalu mempertanyakan ini kapan cairnya,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (4/3).

Baca Juga: Khusus Pelajar Selama Februari Hingga Juni, Tiket Taman Safari Bogor cuma Rp140 Ribu, loh!

Ia tak mengetahui pasti kenapa untuk tunjangan kesra di lingkup pemerintah Kota Depok belum dbayarkan. Pasalnya, hal ini baru pertama kainya terjadi selama ia menjabat sebagi penajabat ASN di Pemkot Depok.

“Kalau di bilang awal tahun, tetapi ini baru pertama kalinya kaya gini, saya juga kurang tau ini kenapa,” kata dia.

Ia mengaku bahwa tunjangan kesra tersebut sangatlah penting bagi dirinnya. Terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sebab, jika hanya mengadalkan gaji saja tidak terlalu mencukupi.

“Coba bisa dikonfirmasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait keterlambatan pembayaran tunjangan kesra tersebut,” tutur dia.

Baca Juga: Sinopsis Film Inferno, Ketegangan Melawan Virus untuk Menyelamatkan Umat Manusia di Bioskop Trans TV Malam Ini!

Sementara itu, Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono juga mengakui bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2024 bagi ASN di Pemkot Depok belum dibayarkan hingga saat ini.

“Pada TPP akan dibayar atas kinerja ASN pada bulan sebelumnya, seperti untuk Januari akan dibayarkan pada Februari dan seterusnya,” ujar dia.

Halaman:

Tags

Terkini