Ia juga mengusulkan agar kepengurusan Ketua DKM bergiliran setiap tiga tahun. Misalnya RW 9 kepngerusan dan ketua DKM selama tiga tahun, begitu juga di RW 7.
Sementara, Pembina Yayasan Al-Istiqamah, Reza Muhammad Noor menyampaikan, permasalahan yang terjadi adalah masalah keorganisasian yang harus diselesaikan secara internal.
Baca Juga: Engga Usah Bingung Bund, Mau Jualan Apa? Bikin Es Matcha Kekinian Aja, Laris Manis Saat Bulan Puasa
“Pengelolaan DKM harus menjadi tanggung jawab yayasan,” ungkapnya.
Reza menyatakan, telah berupaya untuk berdialog namun pihak yang mengklaim DKM terpilih selalu menghindar dan bersikap pasif-agresif.
Pihak yang mengklaim sebagai Ketua DKM melalui pemilihan jamaah tetap, Indra Gunawan, menyerukan adanya perombakan total di struktur yayasan Al-Istiqamah Depok II Tengah.
“Ada perombakan total di struktur yayasan,” tutup Reza. (***)