“Oleh karena itu, penuntut umum melakukan penegakan hukum yang tegas diuntuk menjaga kehormatan dan kredibilitas peradilan,” kata dia.
Baca Juga: Belasan Remaja di Cipayung Depok Gagal Tawuran, Keburu Diamankan Polisi
Ubaidillah mengatakan, dalam pembacaan tuntutan rekan Ahmad Sahroni yakni Ahmad Fauzi diagendakan akan dibacakan pada Rabu (20/3), untuk mempertimbang status terpidana yang di sandang Achmad Fauzi dalam menjatuhkan hukuman. (***)