RADARDEPOK.COM–Pemerintah DKI Jakarta yang menerapkan penonaktifkan KTP yang tidak sesuai dengan domisili membawa dampak di Kota Depok, tercatat ada 18 ribu warga DKI Jakarta tinggal di Kota Depok.
Alhasil, warga yang semacam itu harus segera merapihkan administrasi kependudukannya sesuai dengan tempat tinggal. Sejak penerapan tersebut, ada 9 ribu warga KTP DKI Jakarta hijrah KTP Depok.
Baca Juga: Bikers Wajib Baca! Ini Tips Mengatasi Ngantuk Saat Riding Malam Hari
Kadisdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti menjelaskan, hingga saat ini sudah ada sekitar 9 ribu warga yang merubah domisili, yang sebelumnya berKTP DKI Jakarta, saat ini menjadi warga Kota Depok.
“Perhitungan tersebut berdasarkan data dari Januari hingga Maret 2024 pada sistem yang dimiliki oleh Disdukcapil Kota Depok, untuk Maret akan keluar pada Mei 2024,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (23/4).
Nuraeni Widayatti mengatakan, total warga Kota Depok yang tercatat masih memiliki KTP dan KK DKI Jakarta sebanyak 18.367. Artinya, hingga saat ini baru ada setengah warga Depok dari jumlah total yang merubah identitasnya sesuai domisilinya saat ini.
“Tapi nanti di lihat sampai dengan akhir tahun total berapa warga DKI yang pindah ke Kota Depok,” ungkap dia.
Nuraeni Widayatti juga menyatakan siap dalam membantu DKI Jakarta dalam penertiban dokumen identitas penduduknya.
“Sekarang aja rata-rata ada 50-100 orang warga DKI Jakarta yang datang ke pelayanan untuk minta informasi bagaimana cara melakukan perpindahan domisili ke Kota Depok,” tutur dia.
Dalam hal ini, Disdukcapil Kota Depok siap bantu dan menjelaskan agar masyarakat segera melakukan proses pindah dari DKI Jakarta ke Kota Depok.
Menurut dia, ada empat cara untuk mengurus surat kependudukan di Kota Depok, yaitu bisa mengakses via WhatApp di 0811-90-32762. Kedua, Link Silondo Bermula.
Baca Juga: 52 Tahun Berkontribusi Membangun Negeri, Daya Group Terus Melangkah Maju dengan Semangat Inovasi
“Lalu, melalui apliasi DSW atau pelayanan kependudukan yang tersedia, atau bisa scan QR code yang tersedia,” ungkap dia.
Lanjut dia, Disdukcapil Kota Depok telah mengidentifikasi bahwa banyak warga Depok yang masih memegang KTP DKI Jakarta. Sehingga diarahkan untuk segera mengurus KTP Depok dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.