"Sedangkan korban teriak meminta tolong dan di bawa ke RS Hermina. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di punggung bawah sebelah kiri dan mendapat 10 jahitan," ucap Iptu Made Budi.
Iptu Made Budi mengatakan, pelaku terancam terkena pidana 365 KHUP, yaitu perampasan dengan Kekerasan.
“Saat ini, anggota kepolisansedang melakukan penyelidikan dan kasus ini telah ditangani Polres Metro Depok,” tutur dia.***