"Sedangkan korban teriak meminta tolong dan di bawa ke RS Hermina. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di punggung bawah sebelah kiri dan mendapat 10 jahitan," ucap Iptu Made Budi.
Iptu Made Budi mengatakan, pelaku terancam terkena pidana 365 KHUP, yaitu perampasan dengan Kekerasan.
“Saat ini, anggota kepolisansedang melakukan penyelidikan dan kasus ini telah ditangani Polres Metro Depok,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Kepala Pengemudi Ojek Online Dibacok, Komplotan Begal Bawa Lari Motor di Tapos Depok
Cara Polsek Cimanggis Depok Tangani Aksi Begal : Rutin Patroli, Koordinasi Penambahan PJU
Warga Cimpaeun Depok Ditembak Komplotan Begal, Kuat Dugaan Gunakan Senjata Ini
Lagi Asyik Masak, Ibu Rumah Tangga di Harjamukti Depok Kena Begal Payudara
Polres Metro Depok Sambangi Masjid Al Ishlah Cisalak : Kapolres Pimpin Subuh Berjemaah, Cegah Tawuran dan Begal