"Dalam waktu dekat kami akan razia pembuangan sampah liar. Pengaduan bisa di Sigap Depok atau kontak DLHK," tegas Ardan Kurniawan.
Atas kepedulian warga lingkungan melaporkan dan menahan pelaku pembuang sampah liar. DLHK mengucapkan terimakasih.
"Saya meminta masyarakat agar lebih peduli lagi terhadap lingkungan sendiri. Karena TPS liar timbul akibat kita tidak peduli terhadap lingkungan. Sehingga pelaku semakin nyaman untuk buang sampah secara liar.***