metropolis

Disrumkim Pastikan Pengadaan Lahan Posyandu Selesai 2025, Segini Jumlah Target yang Dikejar

Jumat, 3 Mei 2024 | 22:41 WIB
GEDUNG : Ketua RW4 Rangkapanjaya menunjukan prosesi rehab Gedung Posyandu Rambutan B yang terletak di wilayah RT3/4 Rangkapanjaya, Pancoranmas, Kota Depok, Kamis (1/2). (DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–PemkotDepok terus berupaya menyelesaikan pengadaan lahan untuk pembangunan Posyandu di setiap RW di Kota Depok. Pasalnya, ini juga merupakan salah satu janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Idris-Imam.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menjelaskan, saat ini Pemkot Depok telah membebaskan sekitar 200 bidang tanah untuk pembangunan pasyandu di setiap RW di Kota Depok.

Baca Juga: Khenzi United SS Family Gathering ke Anyer, Peduli dengan Talenta Muda

“Saat ini sudah sekitar 200 bidang tanah di Kota Depok, dari target yang sudah ditentukan sekitar 386 bidang tanah,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (3/5).

Dadan Rustandi mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2025 semua lahan yang akan dibangun Posyandu di Kota Depok.

“Kami pastikan akan selesai pada tahun depan, untuk semua pengadaan lahan posyandu yang merupakan salah satu janji kamanye Idris Imam,” tutur dia.

Saat ini, kata Dadan Rustandi, kendalanya hanya pada saat pembelian lahan. Dimana, harga tanah yang akan dibebaskan tak sesuai dengan anggaran yang. Biasanya, hal tersebut terjadi di kecamatan wilayah perkotaan.

Baca Juga: KBA Binaan FIFGROUP Kembangkan Kualitas Hidup Warga Kelurahan Duren Seribu Kota Depok, Ada Rumah Pembibitan hingga Rumah Maggot

“Seperti di Cinere, itu harga tanahnya mahal-mahal dan kami selalu mencari alternatif,” tutur dia.

Dadan Rustandi menjelaskan, Disrumkim Kota Depok hanya sebagai pengadaan lahan saja. Nantinya, untuk pembangunan gedung posyandu akan dilakukan Dinas kesehatan dengan melalui swakelola masyarakat.

Baca Juga: Masuk 104 Daerah Prioritas Kementerian ATR/BPN! Depok Segera Disulap Jadi Kota Lengkap, Simak Manfaatnya

“Pembangunan gedungnya nanti akan diserahkan kepada pengurus lingkungan, atau Dinkes  Kota Depok Depok,” ungkap dia.***

Tags

Terkini