metropolis

Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana Bikin Kemenag Depok Perketat Study Tour 442 Sekolah

Rabu, 15 Mei 2024 | 11:15 WIB
Kepala Kantor Kemenag Depok, Enjat Mujiat (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM–Kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu (11/5) lalu, membawa luka mendalam bagi masyarakat Indonesia, terutama Kota Depok.

Sehingga, dengan adanya kejadian ini, menjadi pelajaran dari seluruh masyarakat, sekolah dan juga aparatur pemerintah yang harus mengeevaluasi dan memperketat pelaksanaan kegiatan study tour yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Langkah Awal Revitalisasi Kawasan Pecinan, Pemkot Semarang Akan Benahi Kawasan Kelenteng Tay Kak Sie Dan Gapura Masuk

Seperti yang dilakukan Kemenang Kota Depok yang langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B-146/KK.10.22/1/HM.00/05/2024 tentang izin pelaksanaan kegiatan study tour sebagai tindakan antisipatif dan prepentif.

Surat tersebut dikeluarkan pada 12 Mei 2024 untuk seluruh Ketua/Kepala Lembaga Raudhatul Athfal (RA)/Madrasah, Pondok Pesantren dan seluruh Organisasi Mitra (Ormit) di lingkungan Kantor Kemenag Depok.

Kepala Kantor Kemenag Depok, Enjat Mujiat mengatakan, Kemenag Kota Depok tidak ingin sekolah yang berada di bawah naunganya juga mengalami hal yang serupa, sampai memakan korban jiwa.

“Dengan adanya surat edaran ini, kami bukan melarang kegiatan study tour. Namun hanya memperketat aturan dalam pelaksanaan, agar nantinya Kemenag bisa memantau kesiapan para sekolah dalam pelaksanaanya,” ujar dia kepada Harian Rar Depok, Selasa (14/5).

Baca Juga: Kemegahan Curug di Subang Ini Memang Gokil Abis! Air Terjun yang Miliki Ketinggian Hingga 100 Meter yang Mempesona

Enjat Mujiat mengatakan, jangan sampai kepala sekolah yang berada di Kemenag Depok, menjadi bulan-bulanan masyarakat dengan adanya kegiatan yang serupa dan mengakibatkan duka atau korban jiwa.

 “Kami hanya ingin pihak sekolah agar bisa melaporkan seluruh kegiatanya secara detail, sehingga bisa kami setujui,” tutur dia.

Saat ini, kata Enjat Mujiat, jumlah sekolah yang berada di bawah naungan Kemenang Depok berjumlah Ratusan, dengan rincian Raudhatul Athfal (RA) berjumlah 200 sekolah, Madrasah Ibtidaiyah (MI) berjumlah 134 sekolah, Madrasah Tsanawiyah berjumlah 76 sekolah.

“Dan Madrasah Aliyah berjumlah 32 sekolah di Kota Depok, dengan total 442 sekolah. Semuanya sering mengadakan study tour,” ungkap dia.

Baca Juga: Unik! Ada Masjid Perahu di Sukabumi di Dominasi Warna Ungu Lengkap dengan Waterpark

Enjat Mujiat mengatakan, dalam SE tersebut berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 19 ayat (1), dengan ini disampaikan beberapa hal.

Pertama, bagi Lembaga Pendidikan di bawah naungan Kantor Kemenag Depok yang akan melaksanakan kegiatan study tour keluar kota agar mengajukan surat permohonan izin pelaksanaan kegiatan dimaksud yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Depok.

Halaman:

Tags

Terkini