RADARDEPOK.COM – Setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mundur teratur karena bukan kewenangannya.
Rabu (15/5), Dishub mencoba menghubungi pihak Tol Depok-Antasari (Desari), guna menindaklanjuti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Jalan Saun, Kelurahan Krukut, Limo, Kota Depok.
Setelah dihubungi, rencananya pihak tol akan segera menindaklanjuti lampu penerangan jalan yang mati total tersebut sesegera mungkin.
Baca Juga: PJU Mati di Jalan Saun Milik Tol Desari, Dishub Depok Mundur Teratur
“Tadi sudah kami hubungi kepada pihak tol agar segera memperbaiki lampu PJU yang mati tersebut,” kata Kepala UPT PJU Dishub Kota Depok, Andri Ramdani kepada Harian Radar Depok, Rabu (15/5).
Setelah dihubungi, lanjut Andri Ramdani, pihak tol berjanji akan memperbaiki lampu PJU yang mati total di Jalan Saun tersebut sesegera mungkin. Namun, terkait dengan pelaksanaannya tidak tahu kapan akan dilaksanakan kapan.
“Iya. Mereka sudah mendapat informasi itu. Dan PJU itu akan segera ditindaklanjuti oleh pihak tol. Namun kami belum tahu pasti kapan akan dilaksanakan, karena belum ada info lagi,” tutur Andri Ramdani.
Sebelumnya, tenaga teknis dari Dishub Kota Depok tak bisa menindaklanjut lampu PJU yang sudah mati berbulan-bulan tersebut. Karena Dishub Kota Depok tak memiliki kewenangan untuk itu, lantaran akses lingkungan warga tersebut merupakan kewenangan pihak Tol Desari.
“Tenaga teknis kami sudah meninjau lokasi sekitar pukul 08:30 WIB. Tetapi setelah dikroscek, ternyata PJU yang mati toal tersebut merupakan kewenangan pihak Tol Desari,” ungkap, Andri Ramdani, Selasa (14/5).
Meski bukan kewenangannya, lanjut Andri Ramdani, namun tenaga teknis yang berada di lokasi telah mendata lampu PJU yang mati di jalan tersebut. Ditotalkan, sebanyak kurang lebih lima PJU mati total dan belum diperbaiki.
“Belum kami perbaiki, karena memang bukan kewenangan kami untuk menindaklanjuti hal tersebut. Karena itu tanggung jawab pihak tol,” kata dia.***