"Kecamatan Tapos mencatat 37 lapak, sementara di Kecamatan Cinere dan Limo masing-masing terdapat 17 dan 6 lapak yang telah diperiksa," kata dia.
Menurut dia, DKP3 juga mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi hewan yang akan dikirim ke luar Kota Depok, memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DKP3 Kota Depok dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam pelaksanaan ibadah kurban," tutur dia.
Baca Juga: Idul Adha IJTI Depok Bersama Human Initiative : Kurban Lima Ekor Kambing, Rutin Aksi Sosial
Dalam penagawasanya, DKP3 Kota Depok telah melakukan pemeriksaan kepada 25.246 ekor hewan kurban. Yang terdiri dari 10.031 sapi, 10.937 kambing, 4.273 domba dan 5 kerbau.
"Namun, terdapat beberapa kasus hewan sakit ringan seperti flu, diare, sakit mata, sakit kulit, belum cukup umur, cacat dan kurus," kata dia.
Dede Zuraida menjelaskan, tim pemeriksa juga menemukan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 27 ekor hewan yang telah diisolasi dan ditangani.
Selain itu, gejala Lumpy Skin Disease (LSD) terdeteksi pada 5 ekor, sementara tidak ditemukan gejala Peste des Petits Ruminants (PPR).
“Kami juga menemukan hewan kurban yang belum cukup umur, yakni sebanyak 7 ekor, kurus 1 ekor, cacat 1 ekor dan sebanyak sakit mata sebanyak 2 ekor, total sebanyak 47 ekor yang dianggap tidak layak sembelih,” tutur dia.***