Provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak adalah Jawa Barat dengan total 535.644 orang dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Baca Juga: Imam Budi Hartono Salurkan Bansos KDS Buat 1.587 Siswa Tingkat SMA di Depok, Segini Besarannya
Selanjutnya adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dan total transaksi Rp2,3 triliun. Diikuti dengan Jawa Tengah dengan jumlah pemain 201.963 orang dan transaksi Rp1,3 triliun.
Posisi keempat ditempati oleh Jawa Timur dengan jumlah pelaku 135.227 dan total transaksi Rp1,051 triliun. Adapun, posisi kelima adalah Banten dengan jumlah pelaku 150.302 dan transaksi Rp 1,022 triliun.
“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi Tjahjanto.
Pada tingkat kabupaten dan kota, Kota Jakarta Barat menjadi kota dengan jumlah transaksi judi online terbesar, yakni mencapai Rp792 miliar, diikuti dengan Kota Bogor sebesar Rp612 miliar.
Posisi ketiga ditempati oleh Kabupaten Bogor dengan angka Rp567 miliar, lalu Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar. Pihaknya juga mencatat data data terkait judi online sampai di tingkat kecamatan.
“Oleh sebab itu, nanti camat, para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam,” ucap Hadi.
Baca Juga: Ada Tempat Ngopi Enak di Bojong Gede nih, Tempatnya Adem Pas Buat Ngumpul Bareng Bestie
Hadi Tjahjanto juga menjelaskan, salah satu modus judi online yang kerap dilakukan adalah jual beli rekening.
“Judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, kelurahan. Modusnya, jual beli rekening dan isi ulang, di antaranya,” kata Hadi Tjahjanto.
Menurut Hadi Tjahjanto, pihaknya akan segera mengumpulkan para camat dan kepala desa agar pemberantasan judi online dapat dilakukan hingga ke tingkat paling bawah.
Baca Juga: Waduh! Pencemaran Situ Bahar Depok Bikin Lingkungan Rusak, Ternyata Sudah Langganan
“Tindakan kami, segera akan mengumpulkan para camat, kepala desa, lurah, untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang judi online,” tutur Hadi Tjahjanto. ***