“Selain itu, juga banyaknya angka kecelakaan yang terjadi jalur penyebrangan tersebut,” ungkap Deris M Riza.
Lalu, mendapat usulan tersebut dari Polres Metro Depok, Dishub Kota Depok langsung menutup jalur penyeberangan tersebut.
“Kami tutup baru hanya menggunakan road barrier, agar tidak bisa ada yang menyebrang kembali,” kata Deris M Riza.
Saat ini, kata Deris M Riza, para pejalan kaki yang akan melakukan penyebrangan bisa menggunakan JPO yang berada tak jauh dari lokasi, tetaptnya berada di depan Detos.
“Bagi masyarakat yang ingin menyebrang, bisa berjalan kedepan lagi melalui JPO Detos atau Margo City,” ujar Deris M Riza.
Menurut Deris M Riza, dalam aturanya tak boleh ada penyebarangan orang yang berada tak jauh dari JPO. Ini juga menjadi salah satu alasan penutupan tersebut.
Baca Juga: Lurah Mekarjaya Diganjar Penghargaan Kepala BNN RI
“Kalau penyebrangan berada kurang lebih sekitar 500 meter dari JPO itu tak boleh dalam aturanya,” ungkap Deris M Riza.
Selain di depan bekas Gedung SDN Pondok Cina 1, ujar Deris M Riza, usulan dari Polres Metro Depok, juga jalur penyeberangan orang yang berada di depan pintu masuk Balaikota Depok.
“Yang didepan Balaikota juga sebagai salah satu usulan dari Polres tapi kami belum eksekusi,” tutur Deris M Riza. ***