Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada, Partai NasDem Makin Pede Usung Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor
Berikut ini data dan target PTSL 2024 serta realisasinya:
* Kecamatan Beji:
- Tanah Baru: 250/Realisasi 164
- Kukusan: 50/Realisasi 43
* Kecamatan Cipayung:
- Ratu Jaya: 400/Realisasi 189
- Cipayung Jaya: 100/Realisasi 91
- Pondok Jaya 100/Realisasi 101
* Kecamatan Tapos
- Cilangkap: 600/Realisasi 558
- Leuwinanggung: 100/Realisasi 85
- Cimpaeun: 100/Realisasi 13
* Kecamatan Bojongsari
- Curug: 150/Realisasi 115
- Pondok Petir: 150/Realisasi 32
- Serua: 150/Realisasi 35
- Duren Mekar: 200/Realisasi 33
* Kecamatan Pancoran Mas
- Depok Jaya: 50/Realisasi 16
- Depok: 100/Realisasi 104
- Mampang: 250/Realisasi 35
- Pancoran Mas: 100/Realisasi 78
- Rangkapan Jaya: 250/Realisasi 206
* Kecamatan Limo
- Meruyung: 100/Realisasi 0
* Kecamatan Cilodong
- Cilodong: 100/Realisasi 72
- Kalibaru: 200/Realisasi 177
- Sukamaju: 200/Realisasi 217
- Kalimulya: 100/Realisasi 63
- Jatimulya: 50/Realisasi 47
* Kecamatan Sawangan
- Pengasinan 500/Realisasi 120
- Sawangan 350/Realisasi 222
- Sawangan Baru 100/Realisasi 134.
Pengembang Diminta Serahkan Aset
BPN Kota Depok juga meminta para pengembang perumahan, hotel, dan apartemen untuk menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ke Pemkot Depok.
Kebijakan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut dapat dikelola dan dirawat dengan baik oleh pemerintah, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penyerahan fasum dan fasos oleh pengembang kepada Pemkot Depok diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Bersantai Sambil Ngopi di Tengah Rindangnya Pohon Jati di Lengkah Kopi Ini Emang Gak Ada Lawan!