Kriteria Rumah :
- Bangunan berdampak sosial
- Rumah milik sendiri
- Bukan tempat usaha
Alur Penerimaan Dana :
- Pengajuan Proposal ke Walikota Depok
- Menunggu Disposisi Walikota Depok
- Jika Disetujui Diberikan ke Bidang Perumahan Disrumkim
- Dicairkan BKD