Minggu, 21 Desember 2025

Klaim Harga Aman, Pemkot Depok Tahan Anggaran BTT untuk Subsidi Distribusi Bahan Pokok

- Jumat, 1 Desember 2023 | 08:30 WIB
Pedagang beras di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok saat menunjukan harga beras yang dijualnya, beberapa waktu lalu.  (DOK. RADAR DEPOK)
Pedagang beras di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok saat menunjukan harga beras yang dijualnya, beberapa waktu lalu. (DOK. RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrasian (Disdagin) belum mengeluarkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menekan lonjakan harga bahan pokok

Alasannnya harga sejumlah bahan pokok di Kota Depok seperti beras dan cabai jelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), belum ada kenaikan yang signifikan. 

Anggaran BTT biasanya untuk menekan naiknya harga sejumlah bahan pokok dengan cara memberikan subsidi dalam distribusi atau ongkos kirim.

Baca Juga: Berakhir, 1.806 Pelamar Daftar Bursa Kerja Disnaker Depok

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagin Kota Depok, Sony Hendro Prajoko memastikan, Pemkot Depok belum berencana mengeluarkan anggaran BTT untuk mengcover biaya distribusi bahan pokok.

"Belum ada rencana menggunakan BTT," ungkap Sony Hendro Prajoko kepada Radar Depok, Kamis (30/11).

Menurut Sony Hendro Prajoko, harga beras dan cabai di wilayahnya memang mengalami kenaikan. Namun, kenaikan harga itu masih dalam kategori aman. Sehingga, belum ada rencana penggunaaan anggaran BTT.

Baca Juga: Kemenag Depok Bakal Bangun Madrasah Negeri Sendiri, 2025 Sudah Dapat Digunakan

"Di Depok, harga ke dua bahan pokok tersebut masih relatif aman, meski ada kenaikan dan masih fluktuatif, jadi kadang turun walau masih ada kenaikan," ujar Sony Hendro Prajoko.

Rata-rata, beber Sony Hendro Prajoko, berdasarkan pendataan yang dilakukan dari Pasar Agung dan Pasar Cisalak, harga beras Rp12.000 per kilogram dan harga cabai rawit merah Rp98.500 per kilogram.

"Intinya, belum ada rencana menggunakan BTT, karena Inflasi di Depok masih terkendali," ungkap Sony Hendro Prajoko.

Baca Juga: Segera Disidang, Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkatnya di Depok Terancam Hukuman Mati

Kendati demikian, Sony Hendro Prajoko menuturkan, penggunaan anggaran BTT untuk mengcover distribusi beras dan cabai tidak diperkirakan begitu saja. Sebab, asal daerah untuk memasok bahan pokok tersebut berbeda.

"Setiap distributor saja belum tentu memiliki jawaban yang sama. Tergantung mereka ambil beras dari daerah mana. Gak mungkin beras dari Cianjur punya biaya distribusi yang sama dengan beras dari Karawang atau Blitar misalnya, atau Sulawesi misalnya," jelas Sony Hendro Prajoko.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkontribusi dalam distribusi bahan pokok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X