Baca Juga: KPAI Tegaskan Pentingnya Literasi Tentang Adopsi Legal
Kendati demikian, Suwandi belum mengetahui informasi terkait sekolah yang akan dibangun nantinya akan menjadi SMPN 35 Depok.
"Kalau di kami adanya rencana SMPN Curug Cimanggis. Kami belum tahu itu apakah yang nantinya akan menjadi SMPN 35," ucap Suwandi.
Saat ini, Dokumen Enginering Detail (DED) untuk pembangunan SMP sedang dalam tahap proses lelang. Karena proses ini belum selesai, detail mengenai jumlah rombongan belajar (rombel) dan fasilitas yang akan disediakan masih belum dapat dipastikan.
Baca Juga: BNN Kota Depok Lakukan Korve Lingkungan, Kebersihan Terpelihara Kenyamanan Terwujud
"Jadi belum tau hasilnya seperti apa. Jadinya berapa rombel, fasilitas apa saja kita belum tau," tutur Suwandi.
Sebelumnya, Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok telah membebaskan dua bidang lahan yang direncanakan untuk digunakan dalam pengembangan fasilitas pendidikan.
"Dua bidang tanah ini untuk tingkat SMP," kata Ahmad Soma, selaku Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Depok.
Adapun lahan yang dibebaskan berada di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis dengan luas tanah 4.000 meter persegi, dengan anggaran Rp15 miliar. Sedangkan di Kecamatan Tapos, Kelurahan Sukatani dengan luas 5.600 meter persegi dengan anggaran Rp35 miliar.
"Untuk pembebasan dua lahan ini anggarannya sekitar Rp50 miliar," tandas Ahmad Soma.***