Baca Juga: Felfest Catering Sukses Gelar Test Food di Tanavila: Pengalaman Kuliner yang Menggugah Selera
"Kami akan segera membuat pengumuman dan memulai penerimaan PPPK di Kota Depok," tutup Rahman.
Buat warga Depok yang tertarik ingin menjadi abdi negara, berikut ini cara mendaftar atau melamar PPPK:
Melengkap dokumen :
1. Kartu keluarga atau KK.
2. Menyertakan transkrip nilai.
3. Ijazah.
4. Pas foto dengan menggunakan latar belakang merah.
5. KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
6. Dokumen lain sesuai dengan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Cara mendaftar:
1. Login ke lama sscasn.bkn.go.id.
2. Kemudian klik menu ‘Buat Akun’.
3. Isi NIK, nomor KK, tempat tanggal lahir, nomor HP dan alamat email.***