RADARDEPOK.COM-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2024 semakin di depan mata. Pemerintah pusat telah menyusun jadwal tersebut, adapun seleksi CPNS hingga PPPK akan dilakukan pada Mei 2024.
"Ditargetkan Mei sudah dilakukan tes, dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya," terang Plt Deputi Bidang SDM Aparatur, Aba Subagja.
Baca Juga: KPU Temukan Ribuan Lembar Surat Suara Pemilu di Depok Rusak, Ini Rinciannya
Selanjutnya, Aba Subagja menjelaskan untuk pengusulan kebutuhan ASN tahun 2024 dijadwalkan akan dibuka sampai dengan 31 Januari 2024.
Pengusulan tersebut harus disampaikan kepada Kementerian PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi).
Terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, Aba menjelaskan direncanakan akan digelar dan jika memungkinkan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun.
"Untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada bulan Mei 2024, dan untuk tahap pertama diharapkan semua K/L/D dapat memasukkan data dalam platform digital," jelas Aba.
Lalu, untuk pendaftaran CPNS tahun 2024 akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Calon pelamar dapat mendaftar mulai tanggal 1 April 2024.
Baca Juga: 784 Calon PTPS Tapos Depok Lolos Seleksi Wawancara, Segini Jumlah yang Dibutuhkan
Namun sayangnya Pemerintah Kota Depok melalui BKPSDM belum mengajukan kuota CPNS dan PPPK yang dibutuhkan bagi lingkungan Pemerintahan. Sehingga masyarakat yang ingin mendaftar CPNS harus sedikit bersabar.
Kepala Bidang Pengadaan Data dan Mutasi pada BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo mengaku, saat ini BKPSDM Kota Depok belum mengajukan formasi untuk pendaftaran CPNS 2024.
"Tahun ini kami belum mengajukan formasi ke Menpan," ungkap Taufik Iman Raharjo kepada Radar Depok, Senin (15/1/2024).
Meski begitu, sambung dia, rencana untuk mengajukan formasi itu akan tetap dilaksanakan dalam waktu dekat, namun dengan jumlah yang terbatas, karena formasi ini nantinya harus disesuaikan.
Baca Juga: Serius Ada Kafe Anti Galau? GRATIS Tiket Masuk! Yuk Ah Langsung Aja Meluncur Sudahi Galaumu di Sini
"Rencananya akan tetap mengusulkan. Tapi, jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," jelas Taufik Iman Raharjo. (***)
Artikel Terkait
Lowongan CPNS 2023 akan Dibuka Sebentar lagi, Berikut Syarat yang harus Dipenuhi Warga Depok
Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Lengkap dengan Syarat dan waktu Pelaksanaannya
Cara Daftar CPNS 2023, Sobat Depok bisa Buka Link Resminya di sini Lengkap dengan Syaratnya
Keras, BKPSDM Depok Ingatkan PNS yang jadi Calo Jabatan Dapat Sanksi Berat
Kepala BKPSDM Depok Pastikan Kekosongan Jabatan Eselon II Tinggal Dilantik