metropolis

TEGAS! DLHK akan Usir Truk Sampah dari Luar Depok

Sabtu, 14 September 2024 | 12:30 WIB
Pemkot Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan mengusir truk sampak dari luar daerah. (ARYA PUTRA RAMADANI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.com – Pemerintah Kota Depok, menutup tempat pembuangan akhir (TPA) sampah liar yang ada di Kecamatan Limo.

TPA sampah liar ini diketahui kerap digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dari luar Kota Depok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman mengatakan, TPA liar ini kerap menjadi masalah hingga akhirnya pihaknya menutup.

Namun, DLHK Kota Depok telah mengeluarkan izin kepada lima truk untuk membuang sampah ke TPA resmi Cipayung.

Baca Juga: Siapa yang Mau jadi Abdi Negara? Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK, Berikut Syarat dan Cara Melamarnya

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat, secara resmi menutup tempat pembuangan akhir (TPA) sampah liar yang berada di Kecamatan Limo.

"Kalau untuk sampah dari luar Depok, kami suruh kembali," kata Rahman kepada awak media.

Rahman juga menegaskan jika dinasnya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap truk-truk sampah yang berasal dari luar Kota Depok.

Di sisi lain, Rahman mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya, khususnya di tingkat rumah tangga.

Baca Juga: Cara Membuat Telur Gabus Keju, Mudah, Praktis dan Ekonomis, Cocok untuk Ide Usaha

Hal ini, lanjut Rahman, sebagai salah satu antisipasi meningkatknya volume sampah di Kota Depok.

“Masyarakat bisa membantu dengan membuat biopori organik," kata dia.

Untuk membantu itu, DLHK sendiri telah membuat standar pembuatan biopori organik dengan harapan setiap rumah memiliki biopori organik untuk mengurangi sampah, terutama sisa makanan.

Biopori organik juga, kata Rahman, berfungsi untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Cipayung.

Halaman:

Tags

Terkini