RADARDEPOK.COM – Kasus kematian ibu dan bayi dalam kontrakan di Jalan Kesadaran, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Kamis (17/10) malam. Hingga saat ini belum menemui titik terang.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok dalam mengungkap pelaku dibalik kasus ibu dan bayi yang ditemukan tewas penuh luka di dalam kontrakanya.
Kanit Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing menjelaskan, baru memeriksa sebanyak 22 saksi, yang terdiri dari suami, keluarga, dan warga di sekitar lokasi kejadian.
“Sampai saat ini, kami baru memeriksa sebanyak 22 saksi yg diperiksa ya, yang ada di sekitar TKP, kemudian keluarga, suami, mertua,” kata Kompol Suardi Jumaing kepada Harian Radar Depok, Rabu (6/11).
Hingga saat ini, kata Kompol Suardi Jumaing, pihak kepolisian belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Karena, belum menemukan alat bukti yang kuat perihal kasus tersebut, yakni apakah ada unsur pembunuhan atau bukan.
“Ya kami belum dapat alat bukti yang cukup terkait untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut,” kata dia.
Selain itu, ujar Kompol Suardi Jumaing, Polres Metro Depok juga masih menunggu hasil otopsi dokter forensik terkait pemeriksaan DNA korban dan luka-luka yang dialami oleh ibu dan bayi tersebut.
“Hasil ini, nantinya digunakan untuk mendapatkan gambaran dan kita akan menghubungkan dengan keterangan beberapa saksi-saksi yang sudah diperiksa,” kata dia.
Kompol Suardi Jumaing menggatakan, dalam proses penyelidikan Polres Metro Depok mengalami beberapa kendala, yakni salah satunya tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di lokasi tersebut.
Baca Juga: Makin Padat, Warga Depok Bertambah 38.193 Jiwa
“Hal ini terjadi lantaran tidak adanya kamera CCTV di dalam kontrakan ditemukannya jasad ibu dan bayi itu,” ungkap dia.
Selain itu, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, pihak kepolisian juga tidak menemukan percakapan yang mencurigakan dari HP milik korban. Jadi, polisi masih mencari bukti lainya dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Tidak ada, tidak ada yang mengarah, ya percakapan biasa aja menyampaikan kalau suaminya itu sudah sampai di tempat kerjanya, kemudian korban sempat berkomunikasi dengan ortunya dan saudaranya yang ada di kampung,” tutur dia.***