Baca Juga: Jalan Caringin Rangkapanjaya Depok Ditutup 17 Hari, Rute Dialihkan
“Padahal, TPS yang sebelumnya sudah resmi hingga memiliki hanggar, tetapi dampaknya baunya sangat terasa oleh warga sekitar sehingga mengganggu,” ucap Raden Bagus Wahyu Wibowo.
Raden Bagus Wahyu Wibowo berharap, dengan adanya ketegasan warga, tidak ada lagi TPS liar yang berada di Kota Depok, terutama di Kelurahan Meruyung yang sangat berdampak negatif.
“Semoga aspirasi kami bisa ditindaklanjuti oleh Kementrian Lingkungan Hidup serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok,” tutur Raden Bagus Wahyu Wibowo.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengapresiasi upaya warga dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di sekitarnya, dengan membantu menutup TPS liar di wilayahnya.
“Berasarkan data kami, TPS liar ini dikelola oleh tiga orang, tetapi kami tadi bersama warga sudah menutup TPS liar tersebut, dikarenakan berada di tengah pemukiman padat penduduk,” ujar Abdul Rahman.
Abdul Rahman mengatakan, DLHK mensinyalir sampah tersebut berasal dari TPS liar Limo yang juga sudah berhasil disegel oleh Pemerintah Pusat.
“Mudah-mudahan para pengelola dengan kesadaran menghentikan aktifitas pengelolaan sampahnya di lokasi tersebut,” tutur Abdul Rahman.
Selanjutnya, ujar Abdul Rahman, DLHK Kota Depok bersama Satpol PP Kota Depok akan melakukan pengawasan, untuk memastikan agar tidak ada lagi aktifitas pembungan sampah di lokasi tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan secara berkala di lokasi tersebut,” kata Abdul Rahman. ***
Penutupan TPS Liar
Tempat :
-
Jalan Tiga Putra, RW9, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo
Waktu Aksi :