"Jadi kita disini hanya memberikan kelengkapan dokumen kepada BPN, setelah itu nanti mereka yang memproses dan kita tinggal tunggu," ujar Wahid Suryono.
Wahid Suryono mengatakan, total luas tanah yang telah tersertifikat mencapai 1,6 juta meter persegi. Berdasarkan perhitungan, nilai dari seluruh aset tanah tersebut diperkirakan sebesar Rp1,1 triliun.
"Ya secepatnya kita berupaya agar semuanya tersertipikat," beber Wahid Suryono.
Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Rahmat mengatakan, saat ini, BPN tengah fokus pada peningkatan validasi dan akurasi data bidang tanah, termasuk PTSL serta aset-aset pemerintah. Ini merupakan bagian dari program ATR BPN ke depan, di mana semua bidang tanah akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat elektronik.
"Jadi BPN sekarang dua pekerjaannya. Disamping yang dulu, sertipikat analog kita elektronikan dan yang baru juga kita elektronikan," ucap Rahmat.
Baca Juga: Ternyata Olahan Tepung Ketan Ini Bisa Jadi Camilan Enak dengan Isian Abon Loh, Ini Resepnya
Rahmat mengungkapkan, Kota Depok telah menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang diakui sebagai kota lengkap. Bahkan dirinya mewakili Kota Depok untuk mendeklarasikan status ini secara nasional di Surabaya.
"Dan saya juga sudah sampaikan ke Pak Wahid, bahwa data-data kita yang sudah bagus ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kota dalam rangka pembangunan Kota Depok," kata Rahmat.
Rahmat mengungkap, salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai subjek dan objek tanah, baik bagi pemiliknya maupun tanah itu sendiri.
Selain itu, digitalisasi sertifikat juga bertujuan untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan. Data yang terintegrasi mencakup berbagai informasi, seperti nilai tanah, penggunaan tanah, dan status penguasaan serta kepemilikan.
"Ketiga, memang data-data kita ini tidak hanya urusan ATR BPN, tetapi harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pengambilan keputusan perencanaan," tandas Rahmat. ***