RADARDEPOK.COM-Polemik gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia masih terus terjadi. Alumni UI yang kini menjadi pengacara kondang, Deolipa Yumara bahkan menduga adanya praktik penyalahgunaan wewenang di dalam program perolehan gelar tersebut.
Deolipa Yumara mengaku telah sepakat dengan sejumlah alumnus Universitas Indonesia (UI) untuk mempersoalkan gelar doktor Bahlil Lahadalia. Menurut Deolipa, desakan itu lebih berfokus pada upaya untuk menjaga nama baik almamater UI. Dengan kurun waktu tempuh yang tidak sesuai dengan ketetentuan, tentunya akan dinilai semua pihak sebagai kejanggalan dan tidak biasa.
Deolipa menduga adanya potensi praktik kolusi yang terlibat dalam ujian promosi doktor Bahlil. Dia merasa bahwa gelar doktor yang didapat Bahlil tampak terlalu mudah, mengingat posisi jabatan dan kekayaan yang dimilikinya.
"Kita yang sudah belajar mati-matian, susah banget untuk dapat gelar doktor. Kok ini sepertinya mudah sekali. Pak Bahlil ini pejabat, duit ada. Kita ngga mau UI menyandang nama yang jelek dengan kejadian ini,” tegas Deolipa.
Dalam pandangannya, penangguhan gelar doktor Bahlil seharusnya menjadi bahan pertanyaan yang lebih besar, terutama terkait dengan proses pendidikan yang dilalui Bahlil.
“Bukan kesalahan pak Bahlil sih. Yang jadi pertanyaan, bagaimana proses itu bisa terjadi. Kami minta yang menjalankan program SKSG ( Sekolah Kajian Stratejik dan Global) ini dibekukan, karena yang dipermalukan adalah UI,” tambah Deolipa.
Deolipa menyoroti keterlibatan beberapa tokoh penting di UI, di antaranya Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, serta Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI, yang disebut sebagai pembimbing akademik dari individu yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran etika atau hukum, kedua dekan ini harus diproses secara etik, bahkan dipecat dari jabatannya.
Baca Juga: Silaturahmi ke Bos Percetakan Alquran di Bandung, Ilham Habibie Singgung Potensi Religi Jawa Barat
"Jika ternyata ada kejanggalan dalam proses akademik ini, kami meminta agar kedua dekan ini, Dekan FEB dan Dekan FIA, mundur dari jabatan mereka. Jangan sampai UI, sebagai kampus nomor satu di Indonesia, dipermalukan oleh praktik-praktik semacam ini," jelas Deolipa.
Sebagai alumni UI, Deolipa mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin melihat reputasi kampus yang telah membesarkannya tercoreng oleh dugaan penyimpangan semacam ini. DIa meminta agar pihak-pihak yang terlibat segera mengundurkan diri, agar tidak ada lagi keraguan terhadap kredibilitas UI sebagai lembaga pendidikan terkemuka.
"Kami berharap UI bisa bersikap tegas. Jika terbukti ada penyimpangan, baik dari segi etik maupun hukum, pihak-pihak terkait harus diproses dengan adil. Kami tidak ingin UI hanya dikenal sebagai kampus dengan prestasi akademik tinggi, tetapi juga sebagai kampus yang menjunjung tinggi integritas," tegas Deolipa.
Baca Juga: Bicara Ngawur Soal KNPI Saat Debat Pilkada Depok, Army Mulyanto Singgung Jabatan Sekda Supian Suri
Deolipa menyebutkan bahwa alumni UI akan terus mengawal kasus ini agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan transparan dan independen. Jika ditemukan pelanggaran hukum yang lebih serius, Dia tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar aturan pendidikan di Indonesia.
“Kalau ini menjadi temuan, ini kan sifatnya internal. Tapi kalau kita bisa gugat ini bisa juga gugatan perbuatan melanggar hukum. Melanggar perintah undang-undang di dunia pendidikan. Ini kecerdasan ya umumnya. Jadi ini gugatan perdata perbuatan melalui hukum,” tandas Deolipa. ***