Minggu, 21 Desember 2025

Deolipa Yumara Ancam Perkarakan ASN Depok yang Tidak Netral di Pilkada : Sampai Dimanapun Akan Saya Kejar!

- Minggu, 2 Juni 2024 | 14:10 WIB
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pilkada serentak 2024 di Kota Depok semakin memanas, oknum ASN terendus mulai melakukan deklarasi dukungan ke salah satu Calon. Langkah ini mendapat sorotan serius Praktisi Hukum, Deolipa Yumara yang juga sebagai warga Kota Depok.

"Jika ada ASN yang berpihak, memberikan dukungan jelas ini menjadi kesalahan, dan ini bisa persangkakan melakukan pelanggaran," tegas Deolipa Yumara saat diwawancara, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga: Aksi Jackie Chan Seorang Agen Khusus di Film Blending Steel di Bioskop Trans TV Malam ini

Dirinya meminta kepada seluruh ASN untuk tahu diri agar tidak lagi memberikan dukungan namun lebih kepada melayani masyarakat sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

"Jadi sebenarnya yang tidak netral itu bukan pak Supian Suri, tapi lebih kepada ASN ini yang tidak netral ini. Kalau pak Supian Suri kan memang sudah berniat maju dalam Pilkada. Jadi buka dia (Supian Suri) yang tidak netral ya," paparnya.

Dengan begitu, Deolipa Yumara memberikan peringatan pada ASN jika berulah melakukan deklarasi dukungan pada salah satu calon, diunya tak segan-segan turun tangan untuk memperkarakan mereka (ASN yang tidak netral).

Baca Juga: Resep Soto Tulang Kuah Merah Ala Chef Rudy Enak Bikin dan Nagih, Ide Olahan Menu Idul Adha

"Ini belum kita perkarakan ya, tapi kalau kedua kali begini saya akan turun bantu pak Supian Suri untuk memperkarakan. Akan saya kejar, sampai dimana ASNnya pun akan saya kejar. Tentu dengan laporan dan bukti yang akurat," kata Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara juga memberikan komentar soal fasilitas pemerintahan yang diduga dicabut dari Sekda Kota Depok karena pencalonannya.

Baca Juga: Patut Dicontoh! Cuma Supian Suri Sekda yang Ajukan CLTN untuk Nyalon Walikota Depok, Daerah Lain Enggak

Dirinya juga mengatakan, jika langkah tersebut adalah pelanggaran karena sampai detik ini masih menjabat Sekda, sebab belum ada surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merestui pengajuan cuti yang dilakukan Supian Suri.

"Seharusnya pak Supian Suri masih tetap mendapatkan fasilitas pemerintahan yang semestinya. Kalau benar dicopot (fasilitas pemerintahan) berarti secara jelas ini suatu pelanggaran juga," kata Deolipa Yumara.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2024! Supian Suri Gaungkan Membangun Bangsa yang Adil dan Beradab

Terkait pencalonan Supian Suri di Pilkada, Deolipa Yumara menekankan jika Sekda Kota Depok itu telah melakukan pembelotan secara tegas dari kawasan 'orang dalam' di Pemerintahan Kota Depok.

Sebab Supian Suri secara jelas diusung partai politik yang bukan dari partai penguasa di Kota Depok..

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X