metropolis

Gandeng Stakeholder Wilayah Awasi Daycare di Depok, Ini yang Mau Ditempuh Pemkot

Senin, 9 Desember 2024 | 07:00 WIB
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdik Kota Depok, Suhyana meninjau langsung Daycare Kiddyspace, Bumi Sawangan Indah, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan pada Senin (2/12). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMPemkot Depok nampaknya tak mau kecolongan lagi dengan keberadaan penitipan anak atau daycare bodong atau tidak memiliki izin, yang tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Hal ini buntut kejadian kekerasan fisik terhadap balita yang dilakukan oleh pengasuhnya di Daycare Kiddy Space, Bumi Sawangan Indah, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan pada Senin (2/12).

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Suhyana menjelaskan, Pemkot Depok bakal berupaya melakukan pemetaan terhadap daycare di Kota Depok baik yang berizin maupun tak berizin.

Hal ini dikarenakan adanya dua kasus kekerasan pada daycare di Kota Depok dalam satu tahun ini dan kedua tempat tersebut dipastikan tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh Disdik Kota Depok,” kata Suhyana kepada Harian Radar Depok, Minggu (8/12).

Baca Juga: Coba deh Buat Olahan Telur Ceplok Dibumbu Kuning Ini, Ternyata Rasa Kuahnya Gurih, Asam, dan Enak Banget Dimakan Hangat-Hangat!

Suhyana mengatakan, Disdik Kota Depok bakal membuat rencana dengan menggandeng kecamatan, kelurahan dan RT/RW di seluruh Kota Depok dalam melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.

Rencananya Senin kami akan rapat bersama Kadisdik untuk rencana kerja sama dengan kecamatan dan kelurahan dalam mengawasi wilayah nya terkait dengan berdirinya daycare yang tidak berizin.

Nantinya, kata Suhyana, jika para pemilik wilayah menemukan terdapat daycare yang tidak memiliki izin di wilayahnya, bisa melaporkan kepada Disdik Kota Depok untuk diberikan tindak lanjut.

Jika menemukan daycare yang tak berizin, bisa langsung dilaporkan kepada kami, agar kami bisa tindak lanjuti,” kata dia.

Suhyana mengatakan, jika ditemukan daycare yang tak berizin berdasarkan laporan pihak wilayah, bakal diberikan edukasi dan didorong agar bisa mengurus izinya sesuai peraturan yang ada.

Jika tidak mau juga berizin setelah diedukasi, maka akan ditertibkan oleh pihak yang berwenang,” tutur dia.

Baca Juga: PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Ekonomi?

Menurut dia, ini merupakan upaya ampuh dalam memetakan daycare yang berada di Kota Depok dalam melihat izinya, untuk mengurangi kejadian-kejadian yang tak diinginkan, seperti kekerasan fisik terhadap balita.

Ini bentuk komitmen kami untuk menindaklanjuti Daycare yang berada di Kota Depok yang tidak memiliki izin,” ujar dia.

Suhyana mengatakan, Disdik Kota Depok juga bakal bekerjasama dengan Polres Metro Depok yang bakal melakukan pendataan terhadap daycare di Kota Depok.

Halaman:

Tags

Terkini