RADARDEPOK.COM–Perbaikan terhadap 121 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di lingkungan Kelurahan/Kecamatan Beji, Kota Depok, dipastikan rampung secara keseluruhan sejak awal Desember 2024.
Kini Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Beji, tengah mengurus berkas-berkas untuk menuntaskan laporan pertanggung jawaban (LPJ), terhadap ratusan penerima manfaat RTLH tersebut.
Ketua LPM Kelurahan Beji, Dahlan Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menyelesaikan administrasi laporan pertanggung jawaban, dari ratusan penerima manfaat RTLH di Kelurahan Beji.
“Untuk perbaikan RTLH sudah rampung semua sejak awal Desember 2024, tinggal administrasi LPJ yang belum rapi. Namun tinggal 24 LPJ lagi yang sedang dirapikan. Artinya sudah sekitar 90 persen proses yang kini sedang berjalan untuk administrasi LPJ, dan kami menargetkan Desember ini selesai semua,” ungkap Dahlan Iskandar, Selasa (10/12).
Berkaitan dengan pelaksanaan perbaikan RTLH tersebut, Dahlan Iskandar membeberkan, hal itu sudah dilaksanakan sejak akhir Agustus 2024. Karena pencairan anggaran sudah terealisasi pada pertengahan Agustus.
Perbaikan yang digarap, sambung Dahlan Iskandar, meliputi beberapa ruang yang menjadi fokus utama. Seperti atap, toilet, dan tangki septik.
“Jika sudah selesai, rumah-rumah itu akan ditempel plakat sebagai penanda,” ungkap Dahlan Iskandar.***