satelit

121 RTLH Kelurahan Beji Kota Depok Tuntas Dikerjakan, Administrasi LPJ Sudah Berjalan 90 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 10:15 WIB
SIMBOLIS : Pemasangan plakat tanda rampungnya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lingkungan Kelurahan/Kecamatan Beji, Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Perbaikan terhadap 121 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di lingkungan Kelurahan/Kecamatan Beji, Kota Depok, dipastikan rampung secara keseluruhan sejak awal Desember 2024.

Kini Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Beji, tengah mengurus berkas-berkas untuk menuntaskan laporan pertanggung jawaban (LPJ), terhadap ratusan penerima manfaat RTLH tersebut.

Baca Juga: Modal Sedikit Untung Banyak Kalau Coba Jualan Bola-Bola Mie yang Gurih, Renyah dan Buatnya Gampang Ini!

Ketua LPM Kelurahan Beji, Dahlan Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menyelesaikan administrasi laporan pertanggung jawaban, dari ratusan penerima manfaat RTLH di Kelurahan Beji.

“Untuk perbaikan RTLH sudah rampung semua sejak awal Desember 2024, tinggal administrasi LPJ yang belum rapi. Namun tinggal 24 LPJ lagi yang sedang dirapikan. Artinya sudah sekitar 90 persen proses yang kini sedang berjalan untuk administrasi LPJ, dan kami menargetkan Desember ini selesai semua,” ungkap Dahlan Iskandar, Selasa (10/12).

Berkaitan dengan pelaksanaan perbaikan RTLH tersebut, Dahlan Iskandar membeberkan, hal itu sudah dilaksanakan sejak akhir Agustus 2024. Karena pencairan anggaran sudah terealisasi pada pertengahan Agustus.

Baca Juga: Kuasa Hukum Imam-Ririn Cabut Gugatan Pilkada Depok di Mahkamah Konstitusi, Ucapkan Selamat Kepada Supian Suri-Chandra Rahmansyah

Perbaikan yang digarap, sambung Dahlan Iskandar, meliputi beberapa ruang yang menjadi fokus utama. Seperti atap, toilet, dan tangki septik.

“Jika sudah selesai, rumah-rumah itu akan ditempel plakat sebagai penanda,” ungkap Dahlan Iskandar.***

Tags

Terkini