Minggu, 21 Desember 2025

Kuasa Hukum Imam-Ririn Cabut Gugatan Pilkada Depok di Mahkamah Konstitusi, Ucapkan Selamat Kepada Supian Suri-Chandra Rahmansyah

- Selasa, 10 Desember 2024 | 20:15 WIB
Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna (Tengah) didampingi Calon Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono (Kanan) saat menerima proposal bantuan mobil ambulan, di Kelurahan Palsi Gunung Selatan, Cimanggis, Depok. (FAHMI/RADAR DEPOK)
Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna (Tengah) didampingi Calon Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono (Kanan) saat menerima proposal bantuan mobil ambulan, di Kelurahan Palsi Gunung Selatan, Cimanggis, Depok. (FAHMI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Kuasa hukum Tim pemenangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kota Depok. Keputusan tersebut disampaikan Ade Supriatna, sebagai tim pemenangan Imam-Ririn dari PKS.

Ade Supriatna juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah yang terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok.

"Ya, seharusnya hari ini sudah selesai sih, tim hukum kami menginfokan seperti itu. Alasan pencabutan gugatan ini terkait dengan dinamika yang terjadi dalam organisasi PKS," jelas Ade Supriatna kepada Radar Depok, Selasa (10/12).

Baca Juga: 3 Januari, MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada 2024

Ade Supriatna menginginkan adanya proses transisi yang berjalan dengan baik atau yang disebut sebagai ‘Soft Landing’.

Kemudian juga pihaknya mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. Dia menyatakan kesiapan untuk mengawal pemerintahan kedepan dan melanjutkan hal-hal yang baik bagi kemajuan Kota Depok.

"Kami ingin agar pemerintahan ke depan menghasilkan solusi untuk permasalahan yang penting dan mendesak. Semuanya untuk kepentingan warga Kota Depok," ujar Ade Supriatna yang juga menjabat Ketua DPRD Depok ini.

Baca Juga: Bencana Kabupaten Sukabumi: Geser Jadwal Ujian PAS Ganjil, BPBD Ingatkan Bencana Susulan Sampai Kemensos Kirim Bantuan Logistik

Ade Supriatna mengatakan, seluruh visi dan misi yang telah dijanjikan selama kampanye, nantinya diharapkan benar akan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).

"Dalam lima tahun ke depan, nanti akan di breakdown tahun pertama, tahun kedua sampai tahun kelima itu akan menyelesaikan apa aja. Anggarannya berapa, memungkinkan nggak untuk diselesaikan semuanya," kata Ade Supriatna.

Ade Supriatna mengungkapkan, nantinya seluruh janji kampanye akan diskusikan bersama dengan DPRD Kota Depok.Semua janji-janji kampanye terkait pembangunan di Kota Depok agar dapat terealisasikan dengan baik untuk kepentingan warga Kota Depok.

Baca Juga: La Nina Ancam Nataru hingga Maret 2025, Depok Berstatus Waspada

"Karena ada fungsi anggaran juga di DPRD, kalau misalnya kita nggak support juga malah kepentingan warga Kota Depok yang bisa terabaikan. Makanya kami support, kami kawal agar semua program dan kegiatan yang dijanjikan bisa bermanfaat buat warga Kota Depok," tandas Ade Supriatna.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X