Lebih lanjut, Asri Penelestari menerangkan, solusi tersebut akan melibatkan kerjasama antara Satgas PKDRT dan masyarakat, dengan melibatkan ketua pemerintahan setempat.
“Salah satu langkah yang disepakati adalah pemahaman yang lebih baik tentang alur pelaporan KDRT serta penyediaan nomor hotline yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang terjadi,” tutur Asri Penelestari.
Asri Penelestari berharap, dengan adanya rakor tersebut kasua KDRT di Kelurahan Cilangkap dapat diantisipasi, sehingga meminimalisir kasus tersebut.
“Harapannya dengan pelaksanaan kegiatan PKDRT yang lebih masif si masyarakat. Kasus-kasus KDRT bisa diantisipasi, jangan sampai terjadi,” harap Asri Penelestari. ***