satelit

TPS Liar di RT2/2 Curug Depok Mengkhawatirkan, Kelurahan Sudah Koordinasi dengan Dinas

Senin, 23 Desember 2024 | 08:45 WIB
Tumpukan sampah di TPS Liar di Wilayah RT2/2 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok, Minggu (22/12) semakin mengkhawatirkan. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Warga memang tidak bisa melihat lahan kosong. Contohnya di RT2/2 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok. Lahan diduga bekas rawa kini menjadi ajang pembuang sampah liar.

Tak pelak, kekiniannya sampah sudah menggunung hingga mengganggu warga sekitar dan menjadi perhatian aparatur setempat.

Ketua RW2 Kelurahan Curug, Iswandi menyebut, kemungkinan minimnya fasilitas tempat sampah membuat warga sulit koordinasi mau buang sampah dimana. Sehingga warga mau tak mau buang di lokasi tempat pembuang sampah (TPS) liar.

Baca Juga: Merasa Kehilangan! Keluarga Korban Penusukan Siswa SMP hingga Meninggal di Depok Tuntut Proses Hukum Dilanjutkan

Sebenarnya, kata Iswandi, sudah pernah dipasang spanduk tentang peringatan jangan buang sampah di RT2/2 itu. Tetapi karena tempatnya sepi dan akses wilayahnya berbatas dengan RW lain, banyak warga yang buang sampah ke tempat tesebut.

“Warga menolak karena alasannya bau dan kotor kalau buang dekat rumah. Tapi kami sudah pernah membuat spanduk tentang larangan membuang sampah di lokasi tersebut,” tegas Iswandi kepada Radar Depok, Minggu (22/12).

Menimpali hal ini, Kasi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kelurahan Curug, Dewi Fortune mengaku, telah melakukan penanganan lebih lanjut dengan dinas terkait masalah TPS liar di RT2/2 itu.

Baca Juga: Kuat Dugaan Penusuk Siswa SMP Sekolah di Negeri, Disdik Depok: Bakal Bina Pelaku, Soal Hukum Diurus Polisi

Sebetulnya, warga pernah punya pembuangan sampah di dalam komplek perumahan. Hanya saja, warga menolak karena alasan bau dan kotor. Perlu diketahui, sebelumnya tanah tersebut adalah rawa atau empang namun mengalami kekeringan dan menjadi lahan kosong.

“Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait perihal pengangkutan sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) proses pengangkutannya. Kemudian Satpol PP bertindak, apabila masih ada aksi pembuang sampah sembarangan,” tegas dia.

Dewi mengungkapkan, akan mengadakan berbagai upaya untuk membuat warga lebih sadar dengan lingkungan sekitar. “Kami akan melakukan monitoring, memantau, dan pengawasan pembuangan serta pengelolaan sampah,” ujar Dewi.

Baca Juga: Siswa SMP Depok Meninggal Ditusuk Dikenal Berprestasi, Sekolah Serahkan Kasus ke Polisi

Menurutnya, dalam jangka pendek akan mengadakan kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan.

Mengatur jadwal pengambilan sampah secara teratur, dan melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya pengelolaan sampah.

Setelah ini, sambung Dewi Fortune, akan mengusulkan lahan kosong untuk pembuangan sampah bagi masyarakat Kelurahan Curug yang masih membuang sampah secara liar. “Semoga bisa direalisasikan,” tandas dia.***

Jurnalis: Risky Dwi Lestari

Tags

Terkini