RADARDEPOK.COM–Sri Astuti selaku Direktur Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), pada Kementerian Perdagangan RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Metrologi Legal Kota Depok, akhir pekan kemarin.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan Sri Astuti untuk mengecek kesiapan dan keseriusan Kota Depok, dalam melaksanakan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.
Pengecekan dilakukan mulai dari peralatan yang digunakan Metrologi Legal untuk mengkalibrasi alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP), laboratorium, hingga inovasi dan kegiatan yang telah dilakukan kepada masyarakat atau pelaku usaha.
"Semangat dari rekan-rekan Metrologi Depok sudah bagus. Inovasi ini juga harus dipertahankan, saya akan mengawal Kota Depok untuk mendapatkan predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) di 2025," ujar Direktur Metrologi, Sri Astuti.
Karena menurut Sri Astuti, kinerja Metrologi Legal Kota Depok terus memperlihatkan progres yang baik setiap tahunnya. Munculnya inovasi baru, sosialisasi ke masyarakat, serta pengawasan dan pengujian alat ke pelaku usaha menjadi nilai penting untuk bisa meraih predikat DTU.
"Jika sudah dijaga terkait UTTP-nya sesuai dengan ketentuan, kami akan mengupayakan Kota Depok agar bisa mendapatkan penganugerahan sebagai prestasi," kata Sri Astuti.
Baca Juga: Rasanya Kaya di Resto! Ayo Coba Resep Bumbu BBQ untuk Grill di Malam Tahun Baru di Rumah!
Kendati hasil monitoring Metrologi Kota Depok mendapat hasil yang positif, Sri Astuti menerangkan, masih ada kinerja-kinerja yang harus dilengkapi oleh jajaran Metrologi Legal Kota Depok.
"Kinerja yang harus dilengkapi ini, diantaranya harus gencar sosialisasi terkait kemetrologian sejak dini kepada anak-anak. Mulai dari pengenalan tentang timbangan, dan masih banyak lagi,” tutup Sri Astuti.***