satelit

Pembangunan Kantor Kelurahan Serua Depok Molor, Kontraktor Didenda Rp120 Juta

Rabu, 25 Desember 2024 | 16:21 WIB
Kondisi Pembangunan Kantor Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, yang sudah berjalan sekitar 60 Persen, Selasa (24/12). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan Serua yang mendambakan kantor baru terpaksa mesti bersabar. Gara-garanya, kontraktor yang diberikan amanah membangun kurang matang dalam perencanaan.

Tak hanya itu, kabarnya kontraktor juga mesti kena denda akibat keterlambatan pembangunan kantor Kelurahan Serua, Bojongsari, Depok, sebesar Rp120 juta.

Kepada Radar Depok, Lurah Serua, Yanti Heryanti mengatakan, pembangunan dimulai Juli lalu. Akibat kontraktor tidak memiliki anggaran akhirnya pembangunan tertunda.

Baca Juga: Bantu Masyarakat Kurang Mampu, 32 Anak di Serua Depok Disunat Gratis

Saat ini waktu pengerjaan sudah selesai. Dan kontraktor mesti membiayai sewa tambahan relokasi kantor kelurahan di Yayasan As-Suffah Kelurahan Serua.

Menurut Lurah Yanti Heryanti, kontraktor tersebut telah diberikan sanksi untuk proses pengerjaan yang mangkrak. Total Rp120 juta.

”Jadi ketika yang lain sudah ngebangun, udah start. Kami belum. Makanya pembangunan jadi belakangan," tegas Yanti Heryanti.

Baca Juga: Pancaroba, Pasien Batuk Pilek di Puskesmas Pancoranmas Depok Naik

Besarnya denda, kata lurah, lantaran dinas memberikan sanksi Rp5 juta perhari kepada kontraktor. "Kalau tidak salah, kontraktor itu terkena sanksi atau penalti, membayar denda Rp5 juta per hari hingga pembangunan tuntas," ucap Yanti.

Tak hanya itu, lanjut dia, pihak kontraktor juga telah sepakat untuk membayar biaya sewa kantor kelurahan sementara yang terletak di Yayasan As-Sufah. Ini juga sebagai bentuk sanksi pembangunan kantor yang tengah dibangun itu.

"Pihak kontraktor juga membayar penuh biaya sewa di Yayasan As-sufah, kalau mereka selesainya Februari, berarti mereka bayarin biaya sewa 2 bulan, kalau selesai Januari ya 1 bulan," kata Yanti Heryanti.

Baca Juga: Camat Sukmajaya Depok Ingatkan Lurah Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Selama Nataru

Tahap perampungan kantor kelurahan ini, mencapai 60 persen, dengan pengerjaan dalam lima bulan. Lurah menyatakan perkiraan selesai pengerjaan di awal tahun. ”Januari atau Februari, di akhir atau pertengahan Februari sepertinya baru selesai,” ungkap Yanti Heryanti.***

Jurnalis: Risky Dwi Lestari

Tags

Terkini