satelit

Libur Natal dan Tahun Baru, Polsek Bojongsari Depok Terima Layanan Titip Kendaraan : Ini Kuota dan Syaratnya!

Senin, 30 Desember 2024 | 07:00 WIB
Polsek Bojongsari membuka layanan penitipan kendaraan, bagi masyarakat yang berlibur Natal dan Tahun Baru. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM Polsek Bojongsari membuka layanan penitipan kendaraan, bagi masyarakat yang berlibur Natal dan Tahun Baru. Penitipan meliputi motor dan mobil, dengan kuota mencapai 50 kendaraan.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari memastikan, layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Syaratnya, cukup membawa fotocopy KTP dan STNK asli kendaraan.

Baca Juga: Meriah! Depok Night Ride 2024, Ajang Silaturahmi Scooterist di Depok

Kami sengaja membuka pelayanan ini, untuk menjamin keamanan kendaraan bagi masyarakat. Menghindari potensi kecurian atau kecelakaan lalu lintas, jika kendaraan dibawa bepergian jarak jauh,” ungkap Kompol Fauzan Thohari kepada Radar Depok, Minggu (29/12).

Kompol Fauzan Thohari menjelaskan, selain dititip di Polsek Bojiongsari, kendaraan juga bisa ditempatkan pada sejumlah Pospol. Ada empat lokasi, yakni Pospol Subsektor Pondok Petir, Pospol Subsektor Curug, Pospol Subsektor Sawangan, dan Pospol Subsektor Pasir Putih.

Baca Juga: Supian Suri Siap Berantas Buta Alquran di Depok, Ini yang Mau Dilakukan

Silahkan masyarakat menitipkan kendaraan apabila memang diperlukan. Kami layani. Silahkan dititip,” jelas Kompol Fauzan Thohari.

Lebih jauh, terang Kompol Fauzan Thohari, program titip kendaraan ini, masuk ke dalam Operasi Lilin Jaya 2024. Dimulai 21 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025.

Kami memberi tolerasi satu hari, untuk masyarakat yang menitipkan kendaraan untuk mengambil kendaraan (sampai 2 Januari). Kami tetap layani,” terang Kompol Fauzan Thohari.

Untuk keamanan wilayah saat Natal dan Tahun Baru, sambung Kompol Fauzan Thohari mengimbau masyarakat untuk bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri.

Baca Juga: Hasil Inspeksi Dishub Kota Depok di Masa Nataru : Enam Bus Ditemukan Tak Layak Beroeprasi, Ini Penyebabnya

Misalkan keluar rumah bahkan keluar kota, ataupun pulang ke kampung halaman, melakukan pengamanan dengan cara kendaraan dimasukkan ke dalam rumah. Melakukan antisipasi kunci ganda, dan jangan memancing orang berbuat jahat,” tandas Kompol Fauzan Thohari. ***

Jurnalis : RISKY DWI LESTARI

Tags

Terkini