satelit

KPK Kembali Periksa Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku, Pengacara Minta Penjadwalan Ulang, Ternyata Idap Penyakit Ini

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:50 WIB
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Army Mulyanto (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Mantan terpidana kasus suap Harus Masiku, Agustiani Tio Fridelina (ATF) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (6/1).

Sebagai informasi, Agustiani Tio Fridelina alias ATF merupakan mantan anggota Bawaslu RI. Dia diperiksa KPK buntut dari dugaan perintangan penyidikan terkait suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Pengacara ATF, Army Mulyanto mengatakan, kliennya meminta penjadwalan ulang pada Rabu (8/1) mendatang, lantaran sakit kanker.

"Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, ya Rabu ini, tanggal 8 ya. Karena kebetulan Bu Tio ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak selesai," ungkap Army Mulyanto kepada Radar Depok, Selasa (7/1).

Baca Juga: KPK Sorot Kerja KPU Depok! Pemerintah Diminta Pantau Penggunaan Anggaran Pilkada

Army Mulyanyo menuturkan, kliennya diperiksa dengan materi yang hampir mirip pada BAP yang sebelumnya dengan pertanyaan seputar Harun Masiku.

"Pada prinsipnya kurang lebih sama seperti BAP yang sebelumnya. Artinya pertanyaan-pertanyaan situasional terkait Harun Masiku dan sebagainya," jelas Army Mulyanto.

Namun, kata Army Mulyanto, kliennya diperiksa berdasarkan Sprindik atau surat perintah penyidikan baru.

"Jadi nggak jauh di situasi itu, walaupun pemeriksaan ini berdasarkan sprindik baru ya," ujar Army Mulyanto.

Baca Juga: KPK Sorot Kerja KPU Depok! Pemerintah Diminta Pantau Penggunaan Anggaran Pilkada

Sementara itu, ATF mengaku, pemeriksaannya itu masih seputar BAP lama. Dia meminta tambahan waktu pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan.

"Kita bahas BAP yang lama, saya kebetulan kondisi lagi nggak sehat, jadi saya minta ditambah waktu pemeriksaan lagi," kata ATF. ***

Tags

Terkini