RADARDEPOK.COM – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik KPK soal rilis terbaru pencarian Harun Masiku. KPK dinilai hanya melakukan gimmick setelah sayembara penangkapan Harun Masiku ramai di publik.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK menghentikan narasi-narasi bahwa mereka sedang melacak tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019–2024 itu. ’
’Apalagi bilang, HM (Harun Masiku, Red) sudah terpantau oleh KPK. Ya, kalau terpantau segera tangkap, jangan hanya bicara,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga: Giliran Cianjur Porak Poranda Akibat Bencana : Tiga Korban Diduga Meninggal, 15 Kecamatan Terdampak
Pengumuman soal update DPO oleh KPK yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember lalu dia anggap mengada-ada. Sebab, empat foto Harun Masiku yang terpampang dalam pengumuman tersebut bukanlah potret baru. Foto-foto itu, kata Boyamin, sebelum Harun Masiku menjadi buron.
KPK juga meng-update bahwa ada bukti baru mengenai dokumen yang ditemukan dalam mobil Harun Masiku. Namun, menurut Boyamin, temuan itu sudah lama pasca OTT pada 2020 lalu. ’’Dokumen lama, seolah-olah baru. Akhirnya, KPK kebingungan sendiri merespons temuannya,’’ katanya.
Boyamin menambahkan, sejak ditetapkan sebagai buron pada 17 Januari 2020, KPK memang terkesan tak pernah serius mencari Harun Masiku.
Baginya, persoalan Harun itu sebenarnya tak sulit diungkap. Secara ekonomi, caleg PDIP tersebut tak cukup memiliki kekayaan yang memungkinkannya untuk kabur bertahun-tahun.
MAKI menilai KPK hanya bermain gimmick dengan memperbarui status DPO Harun Masiku. Menurut dia, hal itu hanya respons KPK seusai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada 27 November lalu membuat sayembara untuk menangkap Harun.
Waktu itu, Maruarar menyebut akan memberikan uang Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menangkap Harun.
Baca Juga: Bencana Sukabumi Terkini! 3 Warga Meninggal, 4 Hilang : Listrik Padam, Air Bersih Sulit
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan pada Jumat (6/12) mengenai selebaran DPO Harun Masiku oleh KPK. Dia meminta agar masyarakat ikut membantu dan melaporkan ke penyidik jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Saat disinggung soal keberadaan Harun di dalam atau luar negeri, Tessa mengatakan belum bisa menjelaskan secara detail. ’’Informasi terakhir, dia ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,’’ elaknya.***
Artikel Terkait
Pilkada Depok 2024 : 546.662 Warga Depok Ogah Nyoblos, Ini Sejarah Golput dari Pilkada ke Pilkada
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni Bantah Keputusan DKPP, Begini Penjelasannya
Sukabumi Darurat Bencana : 27 Desa Dihujam Banjir Bandang, Pergerakan Tanah, hingga Tanah Longsor
BMKG Angkat Suara Soal Sukabumi Dikepung Bencana : Cuaca Ekstrem Diperkirakan Masih Terjadi Tiga Hari ke Depan
Pemerintah Sukabumi Tarik Tuas Status Tanggap Bencana, Ini Rincian Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Berbagai Wilayah
Prof Heri Hermansyah Resmi Jabat Rektor UI Periode 2024 hingga 2029
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni Gugat Putusan DKPP, Pengamat Politik Endus Kejanggalan