pendidikan

SMK Forward Nusantara Depok Terapkan Sanksi bagi Siswa Bandel Mengabdi ke Panti Jompo

Kamis, 9 Januari 2025 | 08:40 WIB
Siswa SMK Forward Nusantara Depok saat diberikan arahan untuk Part Time di Panti Jompo, di di Panti Jompo Werdha Muslim Rumah Oma, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (8/1). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-SMK Forward Nusantara (Fornus) Depok punya cara tersendiri dalam memberi sanksi bagi siswa yang telah melakukan pelanggaran berat. Sanksi ini masih di bawah sanksi dikeluarkan dari sekolah bila benar-benar siswa melakukan pelanggaran berat sekali hingga tak terampuni.

Kepala SMK Forward Nusantara, DW Pramono menjelaskan, bila sanksi yang diberikan seperti sanksi pada umumnya, maka siswa kerap tidak jera. Sanksi itu dirancang untuk menyentuh hati para siswa.

Baca Juga: Resep Telur Ceplok Kuah Pedas Gurih Ini Gampang dan Enak Banget, Cocok Buat Masakan Cepat di Kala Lapar!

"Kita coba dengan cara lain bila cara sebelumnya tidak menimbulkan efek jera. Kita cara dengan menyentuh hatinya," jelas DW Pramono kepada Radar Depok, Rabu (8/1).

Menurut DW Pramono, sanksi yang dimaksud yakni, dengan membantu bekerja atau part time di panti jompo. SMK Forward Nusantara bekerja sama dengan Panti Jompo di Cilodong, Kampung Sawah, untuk memberikan pengalaman langsung kepada siswa mengenai pentingnya menghargai orang tua dan merasakan kehidupan di sekitar orang-orang lanjut usia.

"Kita coba di Panti Jompo Werdha Muslim Rumah Oma di Cilodong, di kampung sawah ya.  Untuk memberikan efek jera kepada anak-anak.  Sebenarnya pendidikan efek jera itu yang kami harapkan," kata DW Pramono.

Baca Juga: Cuma Pakai 2 Telur Sudah Bisa Buat Bolu Mentega Lembut dan Seenak Ini? Wajib Coba di Rumah!

Dikatakan DW Pramono, insiden yang menyebabkan pelanggaran berat ini adalah peristiwa tawuran antara siswa SMK Forward Nusantara dan sekolah lain.

"Karena sebenarnya anak-anak itu kemarin melanggar aturan yang menurut kami sebenarnya pelanggaran yang cukup berat. Dan ini baru sekali-kalinya SMK Forward Nusantaraada pelanggaran seperti itu," ujar DW Pramono.

Lebih jauh DW Pramono menuturkan,sebagai tindak lanjut, siswa yang terlibat tawuran dihukum dengan bekerja di panti jompo selama satu bulan.

"Jadi anak-anak yang tawuran kita masukin ke Panti Jompo satu bulan. Jadi memang itu sebenarnya bukan yang part time. Kalau mau dibilang hukuman, yajadi pendidikan karakter ya untuk bangun mentalnya anak-anak juga," kata DW Pramono.

Baca Juga: Cuma 1 Jam dari Jakarta Sudah Bisa Liburan di Tempat Wisata dan Kuliner Ramah Anak yang HTMnya Gratis!

DW Pramono menilai, tawuran terjadi karena kurangnya empati dan perhatian siswa terhadap lingkungan sekitar. Dengan mendekatkan mereka pada orang tua di panti jompo, pihak sekolah berharap siswa dapat merasakan empati dan menyadari kesalahan mereka.

"Kami berharap hati mereka bisa lebih lembut dan menghargai kehidupan yang lebih bijak," tutur DW Pramono.

Menurut DW Pramono, mereka pelaku utama tawuran yang dikembalikan kepada orangtua alias dikeluarkan. Sementara yang mendapat hukuman membantu di panti jompo mereka yang hanya menonton dan ikut-ikutan saja.

Halaman:

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB