RADARDEPOK.COM – Bangunan kecil, parkiran sempit dan sudah lebih dari 30 tahun tidak ada perbaikan.
Kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru (PJB), Kecamatan Cinere, Depok disebut-sebut kurang representatif dalam melayani warga. Tak pelak, kantor di Jalan Raya Andara RT2/4, butuh relokasi.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pangkalanjati Baru, Kiky Maruloh mengaku, akan segera mengajukan usulan relokasi kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru.
Baca Juga: Anggota DPRD PKS Depok, Hafid Nasir Hibahkan Mobil Siaga ke Warga Rangkapan Jaya
Sebab kantor pelayanan bagi warga ini, tidak memiliki lahan parkir yang memadai dan bagian depan kantor bersentuhan langsung dengan jalan warga.
"Kami sedang mencari tanah untuk dijadikan lahan bangunan Kantor Kelurahan, dan nanti akan kami ajukan ke pemerintah kota (Pemkot)," ujar Kiky kepada Radar Depok, Selasa (14/1).
Salah satu pegawai Kelurahan Pangkalanjati Baru, Abdul Haris mengatakan, rencana relokasi kantor kelurahan sudah menjadi keharusan. Mengingat kantor yang dipakai sekarang kondisi bangunan sudah memprihatinkan karena termakan usia.
"Lihat saja bagian atas bangunan sudah banyak yang lapuk, hak ini wajar mengingat sudah sangat lama Kantor ini tak tersentuh perbaikan atau renovasi," ujar Haris.
Selain soal kondisi bangunan kantor, Haris juga membeberkan soal kelayakan luas lahan untuk ukuran kantor kelurahan menurutnya sangat jauh dari ideal.
"Luas lahan Kantor Kelurahan Pangkalnajati Baru ini tidak lebih dari 250 meter, itu termasuk lahan parkir yang bersentuhan dengan jalan warga. Untuk meningkatkan kenyamanan pelaksanaan pelayanan relokasi menjadi harga mati," tegas Abdul Haris.
Baca Juga: SDN Mekarjaya 29 Ambruk, Lurah Sukmajaya Depok Pastikan 3 Bangunan SDN Lainnya Aman
Dia berharap, usulan relokasi Kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru sudah bisa terealisasi mengingat lahan disekitar kantor kelurahan yang tadinya lega kini semakin sempit.***