RADARDEPOK.COM – Warga menggerebek warung kelontong yang disinyalir menjual obat keras, di RT1/4, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Rabu (29/1).
Langkah ini terpaksa diambil, usai sebelumnya laporan warga tidak digubris pengurus RT setempat. Dalam prosesnya, situasi sempat memanas. Penjaga warung menolak membuka kerai gulung.
Namun situasi berangsur kondusif, usai petugas dari Polsek Bojongsari tiba di lokasi.
Baca Juga: Pradi Supriatna Ajak Forkabi Kolaborasi Bangun Depok
Ketua Umum Aliansi Sabojong, Agus Djalaludin menuturkan, penggerebekan dilakukan, karena sudah lama membuat reasah masyarakat.
“Kami sudah memberikan teguran melalui ketua RT, tetapi mereka tetap beroperasi. Peredaran obat keras seperti ini sangat merusak, terutama bagi generasi muda,” ujar Agus Djalaludin kepada Radar Depok.
Penasehat Aliansi Sabojong, Ahmad Rifky Umar Barayis mendesak ada tindak tegas, akan penjualan obat keras.
Baca Juga: Air Kerap Luber ke Jalan, Drainase di Jalan Pemuda Depok Mau Dinormalisasi
“Obat ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan kesehatan generasi muda. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Ahmad Rifky Umar Barayis.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Duren Seribu, Sopian, megapresiasi atas keberanian masyarakat dalam pelaporan aktivitas ini.
“Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga lingkungan dari peredaran obat terlarang,” ujar Sopian. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI